Ada Tiga Negara Dilarang Umrah, Kemenag Berharap Indonesia Diizinkan

KalbarOnline.com – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menegaskan bahwa kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

“Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” terang dia dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10).

Dia mengaku bahwa pihaknya sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.

Baca Juga :  100 Hari Kerja, Listyo Sigit Ditantang Usut Korupsi di Internalnya

“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

Baca Juga :  Hujan Disertai Angin Kencang, Masyarakat Diminta Berlindung

“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah,” harapnya.

Adapun, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non-umrah, yaitu India, Brasil, dan Argentina. “Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah,” jelasnya.

“Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” tutupnya.

Comment