Categories: Nasional

Satgas Covid-19 Sesalkan Ada Peserta Pilkada yang Langgar Protokol

KalbarOnline.com – Satgas Penanganan Covid-19 masih menemukan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 yang mengundang kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan bahwa ia kecewa berat dengan temuan tersebut.

“Satgas Penanganan Covid-19 prihatin dan kecewa. Kami berharap temuan ini adalah yang terakhir. Maka kasus ini dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi Paslon agar betul-betul patuh pada protokol kesehatan,” kata Wiku, Rabu (30/9).

Wiku mengimbau 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 untuk menjadi contoh baik bagi pemilihnya di daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara selalu mengedepankan protokol kesehatan. Serta menghindari kegiatan yang dapat memicu timbulnya kerumunan. “Mari kita selamatkan diri anda dan pemilih anda,” tegas Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19, lanjut Wiku, mengapresiasi daerah-daerah dan partai politik yang telah membuat satuan khusus untuk fokus dalam penegakan protokol kesehatan. Pihaknya berharap, fungsi satuan khusus itu dapat efektif mendorong implementasi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan Pilkada 2020.

“Salah satu contoh adalah Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur. Seluruh unsur yang terlibat dalam pilkada disana, dengan tegas menjaga agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat,” ucap Wiku.

Cara yang dilakukan pemerintah setempat, sambung Wiku, dapat mewajibkan para paslon mengucapkan ikrar pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama pelaksanaan pilkada.

“Kami mohon daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan pilkada, agar dapat mencontoh dan melaksanakan kegiatan seperti ini, untuk bisa menjaga pilkada yang aman dari ancaman penularan Covid-19,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong penyelenggara Pilkada yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan monitoring dan penindakan bagi paslon yang mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Selain itu, masyarakat dapat secara aktif mengawal pelaksanaan rangkaian pilkada dengan melaporkan semua pelanggaran ke Bawaslu setempat. “Mari kita bersama-sama bahu membahu untuk mencapai pilkada yang aman dari Covid-19,” pungkas Wiku.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

1 hour ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

1 hour ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago