Categories: Nasional

Satgas Covid-19 Sesalkan Ada Peserta Pilkada yang Langgar Protokol

KalbarOnline.com – Satgas Penanganan Covid-19 masih menemukan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 yang mengundang kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan bahwa ia kecewa berat dengan temuan tersebut.

“Satgas Penanganan Covid-19 prihatin dan kecewa. Kami berharap temuan ini adalah yang terakhir. Maka kasus ini dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi Paslon agar betul-betul patuh pada protokol kesehatan,” kata Wiku, Rabu (30/9).

Wiku mengimbau 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 untuk menjadi contoh baik bagi pemilihnya di daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara selalu mengedepankan protokol kesehatan. Serta menghindari kegiatan yang dapat memicu timbulnya kerumunan. “Mari kita selamatkan diri anda dan pemilih anda,” tegas Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19, lanjut Wiku, mengapresiasi daerah-daerah dan partai politik yang telah membuat satuan khusus untuk fokus dalam penegakan protokol kesehatan. Pihaknya berharap, fungsi satuan khusus itu dapat efektif mendorong implementasi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan Pilkada 2020.

“Salah satu contoh adalah Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur. Seluruh unsur yang terlibat dalam pilkada disana, dengan tegas menjaga agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat,” ucap Wiku.

Cara yang dilakukan pemerintah setempat, sambung Wiku, dapat mewajibkan para paslon mengucapkan ikrar pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama pelaksanaan pilkada.

“Kami mohon daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan pilkada, agar dapat mencontoh dan melaksanakan kegiatan seperti ini, untuk bisa menjaga pilkada yang aman dari ancaman penularan Covid-19,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong penyelenggara Pilkada yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan monitoring dan penindakan bagi paslon yang mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Selain itu, masyarakat dapat secara aktif mengawal pelaksanaan rangkaian pilkada dengan melaporkan semua pelanggaran ke Bawaslu setempat. “Mari kita bersama-sama bahu membahu untuk mencapai pilkada yang aman dari Covid-19,” pungkas Wiku.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago