Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Keluarkan Aturan Masa Jabatan Ketua RT dan RW

Pemkot Pontianak Keluarkan Aturan Masa Jabatan Ketua RT dan RW

Bisa Dipilih Kembali Dua Periode

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan aturan terkait masa jabatan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2020 tentang RT/RW.

“Masa bhakti jabatan Ketua RT/RW adalah lima tahun dan bisa mencalonkan diri untuk dua periode,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka kegiatan sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2020 di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (29/9/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk ketentuan-ketentuan lainnya secara teknis akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwa) dan Surat Keputusan (SK). Selain itu, ada pula ketentuan yang mengatur pembentukan sebuah RT.

“Di mana dalam perda disebutkan bahwa pembentukan satu RT minimum mencakup 50 KK,” terangnya.

Ia menilai Perda ini merupakan hal yang sangat penting sebab RT/RW menjadi ujung tombak lembaga yang membantu Pemkot Pontianak dalam setiap kegiatan pembangunan maupun pelaksanaan program.

“Baik itu program fisik maupun non fisik,” tuturnya.

Edi berpendapat, keterlibatan RT/RW diperlukan dalam mencapai keberhasilan program-program Pemkot Pontianak. Setiap program yang dilaksanakan akan semakin mudah dan cepat jika terjalin kerjasama RT/RW.

“Dengan adanya kerjasama RT/RW maka program yang dilaksanakan oleh pemerintah bisa berjalan optimal,” sebutnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

3 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

3 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

4 hours ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

4 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

5 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

7 hours ago