MUI Sebut Pilkada 2020 Sebagai Kebijakan yang Dipaksakan

KalbarOnline.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bahwa penyebaran Covid-19 yang saat ini masih sangat tinggi bisa bertambah parah saat pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan Desember nanti. Pelaksanaan Pilkada serentak beserta seluruh prosesnya sangat berpotensi memunculkan klaster baru.

Karenanya, Sekjen MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa demi menjaga keselamatan jiwa banyak orang, seharusnya Pilkada serentak ditunda hingga pandemi Covid-19 melandai. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi saat ini merupakan kebijakan tidak peka dan sangat dipaksakan.

Baca Juga :  Politikus PDIP Minta Laporannya Terhadap Rizieq Shihab Segera Diproses

“Pada saat pandemi seperti saat ini, harusnya setiap komponen bangsa bersatu padu berupaya bersama agar segera terbebas dari pandemi dan dampaknya. Setiap sumber daya yang ada harusnya difokuskan untuk hal itu, termasuk sumber daya keuangan yang menjadi anggaran Pilkada dan sumber daya manusia,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyelenggaran pilkada serentak 2020 tidak ditunda. Hajatan politik tingkat daerah yang digelar serentak itu tetap akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga :  Nozomi Okuhara Buka Jalan ke Jalur Juara Denmark Terbuka 2020

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, pilkada tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Itu dilakukan lantaran penyelenggaran pilkada ini berbarengan dengan masa pandemi Covid-19 di tanah air.

“Penyelenggaraan pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020 demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada,” ujar Fadjroel dalam keterangannya, Senin (21/9).

Comment