Categories: Kabar

Masker Kain Wajib Ber-SNI, Ini Spesifikasinya

KalbarOnline.com – Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengeluarkan persyaratan soal masker kain Standar SNI untuk pemakaian sehari-hari. Masker kain ber-SNI diharapkan menjaga kualitas dan melindungi masyarakat secara optimal dari penularan wabah Covid-19.

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe. Yaitu, tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam, mengatakan jika masker kain yang diajukan untuk mendapat sertifikasi SNI harus memenuhi beberapa syarat.

“Di antaranya harus memiliki minimal dua lapis kain. Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99 persen partikel, tergantung pada ukuran partikelnya,” kata Khayam.

Konsumen perlu mengingat masker dengan spesifikasi seperti itu sudah memenuhi standar. Tapi belum tentu memiliki sertifikat SNI atau sudah menjalani proses pengujian. Produsen harus mengajukan pengujian untuk mendapatkan sertifikat SNI ke Bandar Standardisasi Nasional (BSN).

Selain bahan dan spesifikasinya, untuk bisa mendapatkanSNI suatu produk masker kain harus diuji efektivitasnya dalam menyaring bakteri atau partikel lain.

Bagi masker kain yang sudah mendapat label SNI juga harus tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva (air liur).

“Selain itu pada kemasannya juga harus dicantumkan cara pemakaian, perawatan pencucian, melepaskan masker kain dan hal-hal lain yang diperlukan dalam penggunaan masker kain juga diinformasikan dalam SNI ini,” jelas Khayam. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

3 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

5 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

5 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

5 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

5 hours ago