Personel Gabungan di Kabupaten Sekadau Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Personel Gabungan di Kabupaten Sekadau Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

KalbarOnline, Sekadau – Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Sekadau pada hari ini, Selasa (29/9/2020), mulai dilaksanakan. Operasi ini melibatkan 75 personel gabungan dari Polres Sekadau, TNI Koramil Sekadau Hilir, Satpol PP, Dinas Perhungan, BPBD dan petugas Dinas Kesehatan.

Operasi yustisi digelar di Bundaran Tugu PKK dan secara acak di titik keramaian seputaran kota Sekadau. Dalam operasi tersebut sebanyak 64 warga terjaring tidak menggunakan masker.

Penegakan hukum yang diberikan adalah berupa sanksi tertulis, sanksi sosial, dan dilakukan rapid test bagi 10 orang warga yang terdekti suhu tubuhnya tinggi. Sementara hasil rapid test terhadap 10 warga tersebut menunjukkan hasil non reaktif.

Baca Juga :  Momentum Sumpah Pemuda, Ini Harapan Kadisporapar Bagi Pemuda Sekadau

Personel Gabungan di Kabupaten Sekadau Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan 2

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan Operasi Yustisi merupakan wujud penegakan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 45 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi dan penegakan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Sekadau.

Kapolres mengungkapkan, dalam Perbup tersebut, Satpol PP sebagai lini terdepan dalam menegakkan aturan tersebut. Sementara instansi lainnya sebagai pendukung dalam pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Kapolsek Ajak Umat Muslim Belitang Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

“Dengan pelaksanaan operasi yustisi ini kita harapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat kabupaten Sekadau dalam menerapkan protokol kesehatan agar mencegah penyebaran covid-19,” ujar Kapolres usai memimpin apel gabungan Operasi Yustisi, di halaman Mako.

Kapolres menyebutkan, kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini akan tetap dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jum’at setiap minggunya, dengan mengedepankan penegakan hukum yang bersifat humanis berupa sanksi tertulis dan sanksi sosial. (Mus)

Comment