Categories: Kabar

DPR Terus Perjuangkan RUU Kesejahteraan Lansia

KalbarOnline.com – DPR bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Lanjut Usia. Dimana, RUU ini harus mencakup peningkatan anggaran, perlindungan, akses dan fasilitas serta kesejahteraan lansia. Untuk itu, pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan RUU ini turut dihadirkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi VIII DPR RI.

“RUU Kesejahteraan Lansia ini kita terus perjuangkan karena orangtua itu harus dilindungi, dihormati dan diberikan kemudahan. Apalagi di dalam agama juga diajarkan seperti itu, kita harus menghargai orang tua kita apalagi yang sudah berumur,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik saat RDPU Panja RUU Lansia dengan Komnas HAM dan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLUI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai semakin bertambah umur seseorang, maka akan membutuhkan banyak perhatian dan mudah tersinggung. Untuk itu peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan RUU Kesejahteraan Lansia tersebut menjadi undang-undang.

“Jika umur kita semakin bertambah, kebiasaannya kita akan mudah tersinggung. Saya berbicara seperti ini karena umur saya juga sudah tua, tentunya saya merasakan sendiri dampaknya berbeda dengan usia muda yang tidak mudah tersinggung. Sehingga perhatian yang mendalam harus dilakukan,” papar Moekhlas.

Politisi dapil Jawa Timur II ini mengatakan RUU Kesejahteraan Lansia akan menjadi fokus Komisi VIII DPR RI kedepannya bersama dengan beberapa RUU yang lainnya. “RUU Kesejahteraan Lansia ini akan kita fokuskan untuk terus dibahas bersamaan dengan RUU lainnya karena perannya sangat vital,” pungkasnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago