BPKP Usul Ada Standarisasi Biaya Swab Test

KalbarOnline.com – Banyak masyarakat yang mengeluhkan karena tingginya biaya untuk melakukan tes usap atau swab test. Pemerintah pun tengah mengkaji harga mengenai standar harga swab test.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengusulkan agar biaya swab test tidak lagi mahal. BPKP mengusulkan harga test swap kontraktual sebesar Rp 439 ribu per spesimen‎.

“BPKP telah memberikan estimasi harga yang sifatnya kontraktual, itu sebesar Rp 439 ribu per spesimen,” ujar Doni usai melakukan rapat kerja dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9).

Baca Juga :  Dengar Masukan Ulama, Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Doni mengatakan, BPKP juga mengusulkan untuk test swab secara mandiri yakni harga Rp 797 ribu. Sehingga nantinya harga test swab tersebut tidak lagi memberatkan bagi masyarakat.

“Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp 797 ribu,” katanya.

  • Baca Juga: Soroti Tingginya Biaya Rapid Test, Dewan: Rentan Jadi Ajang Bisnis RS
Baca Juga :  Lasarus Soroti Rumah Menteri di IKN Senilai Rp 14 Miliar: Terlalu Mahal

Namun demikian, harga test swab tersebut masih sebatas usulan. Nantinya akan dikaji oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Itu dilakukan agar tidak merugikan dari pengusaha dan juga masyarakat.

Sehingga nantinya akan disamakan besaran harga mana yang cocok yang bakal sama ratakan mengenai harga swab test tersebut.

“Sehingga angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat, tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium,” pungkasnya.

Comment