Categories: Kabar

APK Dipasang di Pohon, Pengamat: Imbauan Saraswati Hanya untuk Pencitraan

KalbarOnline.com – Aktivis Forum Literasi Demokrasi Tangerang Selatan, Irham Muzakir, meminta Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Muhamad-Rahayu Saraswati mematuhi setiap aturan yang ditetapkan selama masa kampanye.

Menurut Irham, pasangan Muhamad-Saraswati kerap mengabaikan aturan. Saat menggelar kampanye tatap muka di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Senin (28/9) kemarin, misalnya, pasangan Muhamad-Saraswati tak mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Aturan tersebut membatasi jumlah massa yang hadir saat kampanye tatap muka yakni maksimal 50 orang. Namun, kampanye Muhamad-Saraswati di Pondok Benda justru dihadiri lebih dari 120 orang.

Selain itu, Irham mencatat, pasangan Muhamad-Saraswati juga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terutama terkait batasan tempat yang dijadikan objek kampanye.

“Alat peraga kampanye (APK) milik Muhamad-Saraswati banyak yang dipasang di pohon dengan menggunakan paku. Selain merusak dan mencemari lingkungan, aksi ini juga melanggar aturan,” kata Irham saat ditemui di Pamulang, Selasa (29/9).

Menurut Irham, pasangan Muhamad-Saraswati belum benar-benar memberikan instruksi langsung kepada tim sukses, tim pemenangan, relawan, dan sejumlah lainnya untuk segera mencabut atribut yang dipasang di pohon.

“Memang benar ada video dari Saraswati yang menyampaikan pesan kepada pendukungnya untuk tidak memasang alat peraga kampanye di pohon, apalagi dengan dipaku. Tapi itu saya lihat hanya gimmick, buat kepentingan pencitraan saja,” ujar Irham.

Irham menilai belum ada instruksi langsung dari keduanya untuk segera mencabut atribut di pohon. “Buktinya, sampai sekarang masih banyak atribut yang terpajang di pohon. Ini jelas sesuatu yang tidak pantas ditiru,” kata Irham menambahkan. (ind)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kepsek SMAN 1 Pontianak Yakinkan Tidak Ada Tindakan Kecurangan Saat PPDB 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dibuka pada 10 Juni 2024,…

2 hours ago

PPDB 2024 Dibuka Mulai 10 Juni, SMAN 1 Pontianak Sediakan 432 Kuota

KalbarOnline, Pontianak - SMA Negeri 1 Kota Pontianak, Kalimantan Barat akan membuka kuota sebanyak 432…

2 hours ago

Viral Kasus Penipuan Berkedok Arisan di Sambas

KalbarOnline, Sambas - Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkapkan pelaku kasus arisan bodong di Sambas, Kalbar…

2 hours ago

Polda Kalbar Terus Selidiki Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengaku pihaknya terus…

4 hours ago

Siapkan Listrik Andal Jelang Idul Adha, PLN Gerak Cepat Perbaiki Potensi Gangguan di Gardu Induk Pelaihari

KalbarOnline, Kalimantan - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

5 hours ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Windy Gaungkan Gerakan Membawa Tumbler

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari mengucapkan selamat…

5 hours ago