Categories: Internasional

Tiongkok Disebut Hancurkan Masjid di Xinjiang, Dubes : Fitnah!

KalbarOnline.com – Pemerintah Tiongkok melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa mereka menghancurkan masjid di Xinjiang. Beberapa hari ini, Institut Kebijakan Strategis Australia (ASPI) merilis laporan bahwa beberapa tahun ini pemerintah Tiongkok menghancurkan banyak masjid di Xinjiang dan terus membangun kamp-kamp penahanan.

Duta Besar Tiongkok Untuk RI Xiao Qian menegaskan laporan tersebut hanyalah fitnah. Seperti yang diungkapkan oleh sumber-sumber di Australia, ASPI telah lama menerima dana dari pemerintah dan pengusaha senjata Amerika.

“Dengan dijiwai prasangka ideologis, institut ini sangat berhasrat meramu dan menggorengkan topik anti-Tiongkok sehingga telah menjadi kekuatan pelopor anti-Tiongkok yang tidak memiliki kredibilitas akademis sama sekali,” tukasnya kepada wartawan dalam keterangan resmi, Senin (28/9).

Faktanya, kata Dubes Xiao Qian, kebebasan agama dan hak-hak lain dari semua kelompok etnis Xinjiang, termasuk etnis Uyghur, telah sepenuhnya dijamin dan dilindungi sesuai hukum.
Dia menyebutkan jumlah masjid, sekarang ada lebih dari 24.000 masjid di Xinjiang, yang sepuluh kali lipat lebih banyak daripada jumlah total masjid di AS.

“Artinya, rata-rata setiap 530 Muslim di Xinjiang memiliki satu masjid, proporsinya juga lebih tinggi daripada banyak negara muslim,” jelasnya.

“Tidak pernah ada Kamp Penahanan di Xinjiang. Menurut laporan media, yang juga dibuktikan oleh warganet bahwa ada situs yang diidentifikasi oleh ASPI sebenarnya adalah taman industri elektronik dan zona pemukiman berperingkat tinggi. Laporan buruk ini tidak memiliki kredibilitas sama sekali,” tambahnya.

Qian justru mendorong media dan teman-teman berbagai kalangan masyarakat Indonesia dapat mencari tahu kebenaran, membedakan yang benar dari yang salah. “Dan bersama-sama menolak pernyataan yang tidak masuk asal dari institut anti-Tiongkok ini agar tidak disesatkan dan dimanipulasi,” tutupnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago