Categories: Nasional

Rapat RUU Omnibus Law Digelar di Hotel saat Weekend, ini Alasan DPR

KalbarOnline.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja di Hotel Novotel, Serpong, Tangerang. Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi menjelaskan alasan pihaknya menyelenggarakan rapat di hotel tersebut. Hal itu karena pada Sabtu (26/9) terjadi pemadaman listrik di Gedung DPR oleh PLN.

“Jadi, hari Jumat malam ketika selesai presentasi pemerintah terkait klaster ketenagakerjaan pimpinan Baleg dalam hal ini Ketua Panja menjelaskan karena mendapatkan surat dari Sekretaris DPR yang pokok suratnya menyatakan bahwa dilakukan pemadaman listrik di lingkungan DPR sejak hari Sabtu pukul 08.00 WIB,” ujar pria yang akrab disapa Awiek kepada KalbarOnline.com, Senin (28/9).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dalam surat pemeritahuan PLN tersebut tidak dijelaskan mengenai sampai kapan waktu pemadaman listrik di lingkungan DPR tersebut. Sehingga dipilihlah rapat di hotel.

“Di situ tidak dijelaskan sampai kapannya. Apakah sampai Minggu, sampai Senin. Nah kami kan khawatir kalau ternyata perbaikan instalansinya sampai hari ini, kami enggak bisa memberikan kepastian. Untuk memaksimalkan waktu yang ada kami melakukan rapat di luar,” katanya.

Awiek mengatakan, dirinya mendapat informasi beberapa waktu lalu listrik di lingkungan DPR mendadak mati. Sehingga ada yang terjebak di dalam lift. Oleh sebab itu, dia khawatir kejadian tersebut terulang kembali pada saat pembahasan RUU Omnibus Lawa pada Senin (28/9) ini.

“Ada instalasi DPR yang harus diperbaiki. Itu demi keamanan kita semua. Termasuk teman-teman media yang ingin liputan di DPR agar tidak resah keamanannya terjamin, jangan sampai ada media yang terjebak di lift. Kan enggak lucu,” ungkapnya.

Awiek menambahkan, DPR diperbolehkan dalam tata tertib untuk melakukan rapat di luar. Termasuk menggelar rapat pada weekend atau akhir pekan, asalkan sudah mendapatkan izin dari pimpinan DPR.

“Jadi, kami sudah mendapatkan izin. Sesuai ketentuan DPR sudah kami lakukan,” tuturnya.

Rapat pembahasan RUU Omnibus Law‎ digelar pada akhir pekan karena mengejar tenggat waktu yang telah ditetapkan. Pasalnya, pembahasan RUU tersebut ada batas waktunya yakni tiga kali masa sidang.

“Kemudian pembahasan di DPR itu ada batas waktunya yakni tiga kali masa sidang. Nah kalau kita lewat dari tiga kali masa sidang ya tidak bisa,” pungkasnya.

‎Diketahui, DPR RI dan pemerintah akhirnya melaksanakan pembahasan klaster Ketenagakerjaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hingga Minggu (27/9) malam klaster Ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja rampung dibahas‎.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago