Categories: Nasional

Pengelola GBK Diminta Tinjau Kerja Sama dengan Mitra Pemanfaatan Aset

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), untuk meninjau ulang kerja sama, terkait 13 objek aset dan mitra kerja sama dalam pemanfaatan aset milik PPK GBK. KPK dalam waktu dekat akan mengundang mitra kerja sama pemanfaatan aset GBK.

“Kontrak yang sedang berjalan harus tetap dihormati terlepas dari prosesnya dahulu. Prinsipnya penyesuaian kontrak harus dilakukan secara persuasif dan win-win,” kata Koordinator Wilayah KPK Asep Rahmat Suwandha dalam keterangannya, Senin (28/9).

Asep menyampaikan, dalam waktu dekat KPK akan mengundang para mitra terkait, untuk mendapatkan masukan dari sisi mitra, guna memperjelas duduk persoalan. Hal tersebut, menurutnya, dilakukan KPK sebagai upaya fasilitasi, mediasi dan percepatan optimalisasi aset GBK.

Sementara itu, Direktur Utama GBK Winarto menyampaikan permasalahan daftar 13 objek aset serta mitra kerja sama merupakan temuan dari BPK.

Menurutnya, pihaknya telah menyusun rencana aksi dengan melakukan pemetaan terhadap ke-13 objek aset yang saat ini dimanfaatkan atau dimiliki oleh pengusaha, lembaga pemerintah, hingga masyarakat, baik yang didasarkan atas perjanjian kerja sama maupun tidak.

“Selain pemanfaatan dan/atau penguasaan aset oleh pihak ketiga, kewajiban lainnya adalah terkait kontribusi aset komersil yang perlu ditinjau ulang,” ujar Winarto.

Menurut Winarto, salah satu mitra tercatat memiliki piutang sampai dengan 31 Agustus 2020 sebesar USD 101,062, untuk kewajiban atas bisnis utamanya dan sebesar Rp2,5 miliar kewajiban bagi hasil, atas pengelolaan bisnis sampingan.

Selain itu, terdapat bisnis baru tanpa adanya bagi hasil. Menurut Winarto, perjanjian yang ada saat ini tidak sesuai dengan PMK 136 tahun 2016 atau PMK 129 Tahun 2020.

“Tidak ada kontribusi variabel, sanksi keterlambatan pembayaran, tanggal pembayaran, terminasi, dan keadaan kahar,” ucap Winarto.

Sementara itu, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menyebut, upaya penyelesaian aset ini sudah dimulai sejak 2016 karena ada desakan dari Komisi II DPR dan menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK. Bahkan, menurutnya, panitia kerjanya sudah mengundang mitra bisnis dari GBK menanyakan kontribusi dan lain-lain.

“Namun, dalam pelaksanaannya sulit bahkan tidak ada kemajuan ketika kita bicara angka-angka. Semoga kerja sama dengan KPK dapat membuat para mitra bisnis berkontribusi lebih baik,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Biang, Wisata Tersembunyi di Sanggau

KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…

3 hours ago

Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya di Bukit Bengkawang, Surga Tersembunyi di Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…

3 hours ago

Menemukan Keindahan Alam di Bukit Bakmunt: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Malam di Jembatan Gantung Sekayam: Destinasi Wisata Tersembunyi di Tanjung Sekayam

KalbarOnline, Sanggau - Tanjung Sekayam, sebuah wilayah yang tersembunyi di Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat, menyimpan…

4 hours ago

Menjelajahi Keindahan Tersembunyi Air Terjun Kujato di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Jika Anda mencari destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam yang masih alami…

4 hours ago

Air Terjun Riam Asam Telogah: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat tidak hanya terkenal dengan hutan hujannya yang lebat dan kekayaan…

4 hours ago