Categories: Nasional

Mundurnya Puluhan Pegawai KPK Dinilai karena Indepensi Tergerus

KalbarOnline.com – Mundurnya puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai merupakan imbas dari revisi Undang-Undang KPK, atau berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Terlebih, revisi UU KPK juga telah menempatkan para komisionernya bertindak sebagai pejabat negara.

“Padahal sebelum direvisi, komisioner atau Pimpinan KPK dianggap sebagai penyidik. Suasana itulah yang kemudian membuat para teman-teman yang berstatus pegawai, suasana kerjanya sudah nggak enak,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar dikonfirmasi, Senin (28/9).

Sebagaimana pernyataan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah yang juga mengundurkan diri, lanjut Fickar, suasana kerja pemberantasan korupsi di KPK kini tidak lagi mendukung. Hal ini yang mendasari mantan juru bicara KPK itu angkat kaki dari KPK.

“Ini kok seperti lembaga apa, padahal ini lembaga penegak hukum,” cetus Fickar.

Akademisi Universitas Trisakti ini berujar, peralihan status pegawai KPK yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebabnya, kini independensi kinerja KPK juga semakin tergerus.

“Inpendensi sebagai pebegak hukum sudah tidak ada lagi. Inilah kesuksesan para pihak yang berniat melemahkan, bahkan menghancurkan KPK,” tandas Fickar.

Baca juga: Abraham Samad: Jabatan Tanpa Kehormatan Itulah yang Terjadi di KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK. Namun, pimpinan KPK tetap menghomati apapun alasannya para pegawai tersebut mengundurkan diri.
“Kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK. Namun juga kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK dengan apapun alasannya,” kata Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Ghufron merasa bangga kepada para pegawai KPK yang tetap memilih bertahan di dalam lembaga antirasuah. Dia tak memungkiri, mundurnya puluhan pegawai dari KPK imbas dari revisi Undang-Undang KPK.

“Kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yg bertahan didalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan anti korupsi kini berubah seperti apapun,” cetus Ghufron.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku dengan berat hati mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Meski telah keluar dari KPK, Febri mengaku tetap akan membantu kinerja pemberantasan korupsi.

“Hal ini saya tuangkan dalam surat pengunduran diri yang sudah saya sampaikan pada pimpinan, pada atasan saya pak Sekjen KPK dan Kepala Biro SDM pada 18 Sepetember 2020. Jadi saya sampaikan beberapa hal di sana, mulai dari menjadi pegawai KPK bagi saya dan teman yang ada di KPK adalah pilihan untuk bisa berkontribusi secara lebih signifikan dalam pemberantasan korupsi,” kata Febri di Gedung KPK, Kamis (24/9).

Febri menyampaikan, bekerja di KPK bukan hanya sekedar mendapatkan gaji, tapi juga berjuang untuk melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, untuk melakukan perjuangan itu lebih maksimal dilandasi dengan indendensi dalam pelaksanaan tugasnya.

Febri tak memungkiri, pasca revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 kinerja KPK kini telah berubah. Namun, setelah bertahan kurang lebih satu tahun pasca revisi UU KPK, Febri mengaku kinerjanya lebih baik berada di luar KPK.

“Secara pribadi saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi,” pungkas Febri.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago