Categories: Otomotif

Mulai 2035, California Larang Mobil Baru Berbahan Bakar Minyak

KalbarOnline.com – Banyak pembuat mobil telah menetapkan tenggat waktu yang pada akhirnya mereka rencanakan untuk beralih ke kendaraan listrik sepenuhnya. Namun, bagi mereka yang mungkin bertahan, mereka mungkin akan mengalami masalah di California, Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut karena gubernur negara bagian itu, Gavin Newsom, telah mengumumkan bahwa dia akan menandatangani perintah eksekutif yang akan melarang penjualan mobil bertenaga gas konvensional baru mulai tahun 2035. Demikian artinya, mulai tahun tersebut, tidak ada lagi mobil bermesin konvensional dapat dipasarkan di sana.

Ini tidak berarti bahwa mobil bertenaga gas akan menjadi ilegal. Hanya mobil baru yang memiliki mesin pembakaran internal tidak lagi diizinkan untuk dijual. Mobil yang sudah ada masih dapat digunakan, tetapi Anda tidak dapat membeli yang baru.

Dilansir via Gizmodo, langkah ini dilakukan untuk membantu memerangi dampak negatif perubahan iklim. Menurut siaran pers, Dewan Sumber Daya Udara California akan mengembangkan peraturan untuk mengamanatkan bahwa 100 persen penjualan mobil penumpang dan truk baru di negara bagian adalah nol emisi pada tahun 2035, sebuah target yang akan mencapai pengurangan rumah kaca lebih dari 35 persen emisi gas dan peningkatan 80 persen dalam oksida emisi nitrogen dari mobil di seluruh negara bagian.

California sendiri telah mengalami beberapa kebakaran hutan yang sangat merusak. Hal ini oleh beberapa ilmuwan dikaitkan dengan konsekuensi perubahan iklim.

Namun demikian, masih sangat panjang untuk mencapai waktu tersebut, jadi ini seharusnya memberi pembuat mobil lebih banyak waktu untuk mulai meningkatkan upaya mereka dalam menciptakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

25 mins ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

2 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

18 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

18 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

18 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

21 hours ago