Categories: Otomotif

Mulai 2035, California Larang Mobil Baru Berbahan Bakar Miny

KalbarOnline.com – Banyak pembuat mobil telah menetapkan tenggat waktu yang pada akhirnya mereka rencanakan untuk beralih ke kendaraan listrik sepenuhnya. Namun, bagi mereka yang mungkin bertahan, mereka mungkin akan mengalami masalah di California, Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut karena gubernur negara bagian itu, Gavin Newsom, telah mengumumkan bahwa dia akan menandatangani perintah eksekutif yang akan melarang penjualan mobil bertenaga gas konvensional baru mulai tahun 2035. Demikian artinya, mulai tahun tersebut, tidak ada lagi mobil bermesin konvensional dapat dipasarkan di sana.

Ini tidak berarti bahwa mobil bertenaga gas akan menjadi ilegal. Hanya mobil baru yang memiliki mesin pembakaran internal tidak lagi diizinkan untuk dijual. Mobil yang sudah ada masih dapat digunakan, tetapi Anda tidak dapat membeli yang baru.

Dilansir via Gizmodo, langkah ini dilakukan untuk membantu memerangi dampak negatif perubahan iklim. Menurut siaran pers, Dewan Sumber Daya Udara California akan mengembangkan peraturan untuk mengamanatkan bahwa 100 persen penjualan mobil penumpang dan truk baru di negara bagian adalah nol emisi pada tahun 2035, sebuah target yang akan mencapai pengurangan rumah kaca lebih dari 35 persen emisi gas dan peningkatan 80 persen dalam oksida emisi nitrogen dari mobil di seluruh negara bagian.

California sendiri telah mengalami beberapa kebakaran hutan yang sangat merusak. Hal ini oleh beberapa ilmuwan dikaitkan dengan konsekuensi perubahan iklim.

Namun demikian, masih sangat panjang untuk mencapai waktu tersebut, jadi ini seharusnya memberi pembuat mobil lebih banyak waktu untuk mulai meningkatkan upaya mereka dalam menciptakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

25 mins ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

2 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

2 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

2 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

2 hours ago