Categories: Nasional

Komjak: Revisi UU Kejaksaan Tak Ambil Alih Kewenangan Instansi Lain

KalbarOnline.com – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menegaskan, pihaknya mendukung revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Menurutnya, RUU Kejaksaan sangat penting untuk penguatan Korps Adhyaksa.

“Penting dan mendesak. Kami memberikan dukungan terhadap RUU Kejaksaan ini. Sebab kami melihat secara substantif RUU ini penting sekali,” kata Barita dalam keterangannya, Senin (28/9).

Barita menyampaikan, UU Kejaksaan sudah berumur 14 tahun dan sudah selayaknya dilayaknya direvisi, karena perubahan-perubahan yang terjadi di segala bidang, termasuk harapan publik terhadap kepastian hukum yang lebih terukur.

“Sebagai instrument negara hukum tentu saja dinamika masyarakat itu harus diakomodasi dengan tepat oleh Kejaksaan sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan,” ucap Barita.

Baca juga: Revisi UU Kejaksaan Tuai Polemik, Ini kata Pakar Hukum UI

Setelah mencermati substansi rancangan UU Kejaksaan, lanjut Barita, dirinya memastikan tak ada perluasan kewenangan pada Korps Adhyaksa. Dia menyebut, yang ada dalam revisi itu adalah upaya untuk menghimpun berbagai kewenangan berkaitan dengan Kejaksaan.

“Jadi kewenangan tetap sama hanya saja dalam mekanisme administrasi perundangan-undangannya akan semakin baik dan tertib apabila pengaturan kewenangan yang sudah ada tersebut, dibuat dalam UU Kejaksaan,” cetus Barita.

Barita pun memastikan, revisi UU Kejaksaan ini tidak ada yang sifatnya mengambil alih kewenangan instansi lain. Menurutnya, fungsi penyidikan sebagaimana berjalan selama ini tetap ada, hanya diperlukan pengaturan mekanisme khususnya dalam prapenuntutan, agar tercipta kepastian hukum bagi masyarakat.

“Bahwa RUU Kejaksaan ini diperlukan sebagai penyesuaian dengan Standart Internasional Profesi Jaksa dalam berbagai ketentuan internasional, khususnya menyangkut perlindungan profesi,” tandas Barita.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

2 hours ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

4 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

5 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

5 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

5 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

5 hours ago