Categories: Nasional

Imparsial: Jokowi Malah Memperpanjang Penderitaan Keluarga Korban

KalbarOnline.com – Pengangkatan pejabat strategis Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang merupakan anggota mantan tim mawar menuai kritik tajam. Dua nama yang diangkat menjadi sorotan yakni, Brigjen Dadang Hendrayudha, menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhandan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti gagal dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Padahal, pada janji politik yang termuat di dalam visi keempat Nawacita, telah berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

“Pada 2019 juga berjanji serupa pada misi keenam dan program aksi keempat. Namun hingga kini hal itu hanya sebatas janji politik saja tanpa ada realisasi,” kata Hussein dalam keterangannya, Senin (28/9).

Hussein memandang, kedua nama yang diangkat menjadi pejabat Kemenhan dinilai sangat tidak layak menjadi pejabat publik. Karena, rekam jejaknya pernah tergabung dalam Tim Mawar yang khusus dibentuk untuk operasi penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997-1998.

Keputusan pengangkatan anggota eks Tim Mawar seharusnya dibatalkan Presiden Jokowi, jika memang dirinya berkomitmen menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut Hussein, Presiden tidak boleh memberikan tempat bagi siapapun yang mempunyai rekam jejak di masa lalu sebagai pelanggar HAM berat untuk menempati jabatan publik.

  • Baca Juga: Dua Anggota Eks Tim Mawar di Kemenhan, Kontras Minta ini ke Jokowi

“Hal ini justru semakin menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak memiliki komitmen dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat, malah menambah dan memperpanjang penderitaan keluarga korban,” sesalnya.

Hussein juga menegaskan, penting untuk melihat penggantian warga sipil menjadi tentara sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan. Padahal sejak reformasi beberapa pos di Kementerian Pertahanan lazim diisi oleh pejabat sipil.

“Penggantian ini semakin menguatkan trend militerisasi di masyarakat setelah sebelumnya Kemenhan menggulirkan rencana membentuk komponen cadangan yang sangat bermasalah,” cetus Hussein.

Oleh karena itu, Jokowi diminta untuk mencopot seluruh pihak, yang tergabung dalam Tim Mawar yang terbukti terlibat dalam tindakan penghilangan paksa 1997-1998, dari jabatan publik.

“Menuntut Presiden menuntaskan seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan sebagai bentuk komitmen negara agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

3 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

3 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

3 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

4 hours ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

7 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

7 hours ago