Imparsial: Jokowi Malah Memperpanjang Penderitaan Keluarga Korban

KalbarOnline.com – Pengangkatan pejabat strategis Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang merupakan anggota mantan tim mawar menuai kritik tajam. Dua nama yang diangkat menjadi sorotan yakni, Brigjen Dadang Hendrayudha, menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhandan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti gagal dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Padahal, pada janji politik yang termuat di dalam visi keempat Nawacita, telah berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

“Pada 2019 juga berjanji serupa pada misi keenam dan program aksi keempat. Namun hingga kini hal itu hanya sebatas janji politik saja tanpa ada realisasi,” kata Hussein dalam keterangannya, Senin (28/9).

Baca Juga :  Ketua MPR Bamsoet Ingatkan Semangat Kenegarawanan

Hussein memandang, kedua nama yang diangkat menjadi pejabat Kemenhan dinilai sangat tidak layak menjadi pejabat publik. Karena, rekam jejaknya pernah tergabung dalam Tim Mawar yang khusus dibentuk untuk operasi penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997-1998.

Keputusan pengangkatan anggota eks Tim Mawar seharusnya dibatalkan Presiden Jokowi, jika memang dirinya berkomitmen menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut Hussein, Presiden tidak boleh memberikan tempat bagi siapapun yang mempunyai rekam jejak di masa lalu sebagai pelanggar HAM berat untuk menempati jabatan publik.

  • Baca Juga: Dua Anggota Eks Tim Mawar di Kemenhan, Kontras Minta ini ke Jokowi

“Hal ini justru semakin menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak memiliki komitmen dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat, malah menambah dan memperpanjang penderitaan keluarga korban,” sesalnya.

Baca Juga :  Jatim Jadi Provinsi Tertinggi Angka Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Hussein juga menegaskan, penting untuk melihat penggantian warga sipil menjadi tentara sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan. Padahal sejak reformasi beberapa pos di Kementerian Pertahanan lazim diisi oleh pejabat sipil.

“Penggantian ini semakin menguatkan trend militerisasi di masyarakat setelah sebelumnya Kemenhan menggulirkan rencana membentuk komponen cadangan yang sangat bermasalah,” cetus Hussein.

Oleh karena itu, Jokowi diminta untuk mencopot seluruh pihak, yang tergabung dalam Tim Mawar yang terbukti terlibat dalam tindakan penghilangan paksa 1997-1998, dari jabatan publik.

“Menuntut Presiden menuntaskan seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan sebagai bentuk komitmen negara agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Comment