Wali Kota Minta Dirut PDAM Tirta Khatulistiwa yang Baru Capai Target Pelayanan Air Bersih

Wali Kota Minta Dirut PDAM Tirta Khatulistiwa yang Baru Capai Target Pelayanan Air Bersih

Edi Kamtono Lantik Ardiansyah sebagai Dirut PDAM

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono resmi melantik Ardiansyah sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa. Pelantikan Dirut PDAM terpilih ini dilakukan setelah melalui proses seleksi beberapa waktu lalu oleh panitia seleksi. Jajaran direksi lainnya adalah Direktur Pelayanan, Wawan Hari Purnomo A dan Direktur Administrasi dan Keuangan, Sasmita.

“Saya minta Dirut PDAM bisa bekerja maksimal dengan capaian target-target dalam memberikan pelayanan air bersih kepada warga Kota Pontianak,” ujarnya usai melantik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (25/9/2020).

Edi menambahkan, masih banyak tantangan yang dihadapi PDAM Kota Pontianak berupa target yang harus dicapai. Diantaranya, menurunkan tingkat kebocoran air yang sekarang sudah mencapai di atas 30 persen, menyelesaikan tunggakan yang sudah di atas Rp20 miliar serta kualitas air yang masih menjadi keluhan pelanggan, termasuk sambungan air bersih yang ditargetkan bisa mencakup 100 persen.

“Tantangan-tantangan ini harus bisa dicapai dan dituntaskan,” ungkapnya.

Sebagai Perumda yang sudah maju, berkembang dan sudah diakui sebagai sepuluh besar PDAM terbaik se-Indonesia, Edi berharap hal ini harus dipertahankan dan ditingkatkan segala potensi yang ada, baik itu SDM maupun aset yang sudah terbangun.

“Saya berharap direksi bisa mengoptimalkan SDM yang ada. Saya yakin PDAM sudah sangat profesional, sangat ahli dan berkompeten, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi dan kualitas dari SDM yang ada,” katanya.

Baca Juga :  PHBI Pontianak Gelar Salat Id 1445 H di Jalan Rahadi Usman

Ia berpesan agar jajaran direksi PDAM bisa memanfaatkan semaksimal mungkin potensi yang dimiliki serta kerjasama tim yang baik.

“Manfaatkan potensi yang ada berupa aset, baik itu yang ada di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Imam Bonjol maupun IPA yang ada di beberapa titik. Kembangkan, optimalkan dan efisiensikan,” ucap Edi.

Menurutnya, ada beberapa persoalan yang harus ditangani PDAM terkait kualitas air. Sebagaimana diketahui, yang menjadi permasalahan utama adalah persediaan air baku. Edi berkata, air baku berdasarkan Undang-undang adalah tanggung jawab pemerintah pusat.  Oleh sebab itu dirinya meminta Dirut PDAM mengoptimalkan koordinasi dengan Sumber Daya Air (SDA).

“Sebab penyediaan air baku yang ada di Penepat termasuk jaringannya merupakan tanggung jawab SDA,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Edi, pipa-pipa yang sudah tua dan kualitasnya menurun sudah saatnya dilakukan peremajaan. Ia berharap dalam kurun waktu satu atau dua tahun ke depan tingkat kebocoran bisa ditekan di bawah 25 persen. Jajaran PDAM juga diminta meningkatkan kompetensi, selalu belajar dan melakukan koordinasi, baik di lingkungan PDAM sendiri, Pemkot Pontianak maupun Dewan Pengawas PDAM serta tenaga ahli.

“Kemudian buat program-program yang bisa menjadikan PDAM Kota Pontianak benar-benar unggul dan airnya berkualitas sehingga keluhan-keluhan yang selama ini bisa terjawabkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Didampingi LBH UMP, IMM Pontianak Polisikan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Kalbar

Dirut PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak, Ardiansyah mengatakan pihaknya akan mendukung program nasional yakni seratus-nol-seratus dimana sudah diimplementasikan di dalam RPJMD di akhir tahun 2024.

“Diharapkan PDAM sudah mencapai 100 persen cakupan pelayanannya,” katanya.

Terkait persoalan kualitas air yang sering berubah warna karena musim hujan, PDAM secara bertahap akan melakukan otomatisasi pipa yang ada di Imam Bonjol, Selat Panjang maupun Sungai Jawi Luar.

Demikian pula masalah kualitas air baku yang terinterusi air laut dikarenakan musim kemarau, pihaknya akan melakukan perluasan Waduk Penepat.

“Saat ini hanya sekitar satu hektar yang bisa dimanfaatkan, dan akan kita perluas menjadi sembilan hektar,” sebut Ardiansyah.

Untuk tingkat kebocoran air yang mencapai di atas 30 persen, secara bertahap akan ditekan menjadi 25 persen hingga tahun 2025. Di tahun 2021 pihaknya akan berupaya menurunkan tingkat kebocoran antara 28-31 persen. Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah dengan melakukan kajian, kemudian pembentukan District Metering Area (DMA), melakukan pengaturan tekanan, kemudian menginventarisasi pipa.

“Termasuk pemetaan, kita akan melakukan peremajaan pipa-pipa yang sudah tua dengan menggantinya,” terangnya.

Masalah tunggakan, PDAM akan menjalin kerjasama dengan Pemkot Pontianak, dalam hal ini pihak kecamatan, kelurahan, RT/RW untuk menurunkan tunggakan yang mencapai Rp20 miliar. Sementara untuk pengembangan SDM, akan dilakukan pembinaan dan pengembangan karyawan.

“Termasuk juga melakukan analisa beban kerja dan jabatan, analisa kebutuhan pelatihan, analisa untuk jenjang karir,” pungkasnya. (prokopim)

Comment