Categories: Nasional

PKS Nilai PKPU 13/2020 Rawan Digugat, Sanksi pun Lemah

KalbarOnline.com – Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tidak terlalu kuat sebagai payung hukum penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Menurut Mardani, beleid tersebut belum dapat memberikan sanksi tegas kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.

“Karena PKPU derajatnya di bawah undang-undang. Undang-undangnya masih membolehkan pentas seni, konser musik, kemudian jalan sehat, lomba, kampanye terbatas,” ujar Mardani dalam diskusi cera daring di Jakarta, Sabtu (26/9).

Sehingga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai PKPU tersebut akan mudah digugat. Dia mencontohkan soal PKPU yang melarang napi koruptor. Lantaran bertentangan dengan Undang-undang di atasnya, maka aturan PKPU tersebut gugur dengan sendirinya.

“Sama yang sekarang juga kalau bertentang dengan undang-undang, peluang digugatnya besar.‎ Sementara PKPU ingin membatasi maka ini sangat mudah digugat,” katanya.

Mardani menuturkan, perlu peraturan berkekuatan hukum tetap untuk mengatur pembatasan dalam penyelenggaraan pilkada. “Payung hukum yang keras apalagi di masa pandemi sekarang,” ungkapnya.

Diketahui KPU telah menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 6/2020. PKPU 13/2020 tidak mencantumkan sanksi diskualifikasi kepada pasangan calon yang terbukti melanggar protokol Covid-19 berkali-kali. Sanksinya hanya peringatan tertulis dan pelarangan kampanye selama tiga hari.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

5 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

9 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

12 hours ago