Categories: Nasional

PKS Nilai PKPU 13/2020 Rawan Digugat, Sanksi pun Lemah

KalbarOnline.com – Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tidak terlalu kuat sebagai payung hukum penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Menurut Mardani, beleid tersebut belum dapat memberikan sanksi tegas kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.

“Karena PKPU derajatnya di bawah undang-undang. Undang-undangnya masih membolehkan pentas seni, konser musik, kemudian jalan sehat, lomba, kampanye terbatas,” ujar Mardani dalam diskusi cera daring di Jakarta, Sabtu (26/9).

Sehingga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai PKPU tersebut akan mudah digugat. Dia mencontohkan soal PKPU yang melarang napi koruptor. Lantaran bertentangan dengan Undang-undang di atasnya, maka aturan PKPU tersebut gugur dengan sendirinya.

“Sama yang sekarang juga kalau bertentang dengan undang-undang, peluang digugatnya besar.‎ Sementara PKPU ingin membatasi maka ini sangat mudah digugat,” katanya.

Mardani menuturkan, perlu peraturan berkekuatan hukum tetap untuk mengatur pembatasan dalam penyelenggaraan pilkada. “Payung hukum yang keras apalagi di masa pandemi sekarang,” ungkapnya.

Diketahui KPU telah menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 6/2020. PKPU 13/2020 tidak mencantumkan sanksi diskualifikasi kepada pasangan calon yang terbukti melanggar protokol Covid-19 berkali-kali. Sanksinya hanya peringatan tertulis dan pelarangan kampanye selama tiga hari.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

3 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

5 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

10 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

11 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

11 hours ago