Cara KLHK Sadarkan Masyarakat Buka Lahan Tanpa Bakar

Cara KLHK Sadarkan Masyarakat Buka Lahan Tanpa Bakar

KalbarOnline, Pontianak – Belajar dari kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2015, pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan strategi-strategi untuk mengendalikan karhutla dan menerapkan strategi pencegahan karhutla mulai dari tingkat tapak.

Berbagai cara terus dilakukan seperti patroli terpadu yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan masyarakat serta para pemangku kepentingan di tingkat desa, pengembangan demplot-demplot Pembukaan Lahatan Tanpa Bakar (PLTB), pembentukan dan pembinaan MPA, kampanye pada generasi muda serta pengembangan system monitoring karhutla sebagai langkah deteksi dini dan penanganan sedini mungkin.

Cara KLHK Sadarkan Masyarakat Buka Lahan Tanpa Bakar 2

Berbagai langkah tersebut terus disempurnakan hingga pada tahun 2020. Upaya semakin intensif dilakukan melalui penanganan dengan satuan tugas yang dikontrol langsung Presiden, penerapan modifikasi cuaca untuk fase pencegahan, penanganan kesadaran hukum masyarakat dalam keseharian dan livehood.

Pada kesempatan Rakernas pengendalian karhutla (dalkarhutla) di Istana Presiden, dalam salah satu poin arahan Presiden Jokowi menyampaikan kembali agar pemerintah dapat mencari solusi permanen bagi pembakaran bermotif ekonomi.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka KLHK bekerjasama dengan BNPB membuat terobosan dengan mengembangkan metode masyarakat peduli api (MPA) paralegal atau berkesadaran hukum. Tujuannya melibatkan secara aktif para pihak yang terlibat langsung dalam kejadian karhutla untuk kemudian menjadi kader-kader aksi pencegahan karhutla di tingkat tapak.

Kepala Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak mengatakan, kegiatan bertajuk patroli terpadu yang sudah terlaksana selama sebulan. Diikuti 15 orang peserta dari MPA, perwakilan dari BPBD, TNI, Polri, Aparat Desa, Tokoh Masyarakat, Anggota Manggala Agni Daops setempat dan paralegal.

“Kegiatan sudah terlaksana sejak awal Agustus 2020,” kata Taufik usai kegiatan Evaluasi Umum Kegiatan Patroli Terpadu Bersama Masyarakat Berkesadaran Hukum (Paralegal) di Mako Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan KDEKS Kalbar, Ini Arahan dari Wapres Ma’ruf Amin

Di mana, sambung dia, patroli terpadu ini diawali dengan kegiatan pelatihan atau sosialisasi e_learning peningkatan peran serta masyarakat dalam dalkarhutla melalui pembinaan masyarakat berkesadaran hukum atau paralegal.

“Tentunya harapan kami dan semua pihak, dengan dibentuknya tim MPA dan paralegal ini, dapat memperkuat tingkat tapak terkait dalkarhutla,” harap Taufik.

Hanya ada dua desa di Kalimantan Regional (Kalteng dan Kalbar) yang menjadi pusat kegiatan patroli terpadu ini. Khusus di Kalbar, kegiatan ini hanya ada di Desa Rasau Jaya Umum, Kubu Raya. Nantinya, desa ini menjadi percontohan bagi desa lain yang juga membentuk MPA dan paralegal dalkarhutla. “Semoga kegiatan ini dapat berkembang di desa-desa rawan karhutla di Kalbar,” harapnya lagi.

Di tahun 2020 ini, tren hotspot dan karhutla agak mengurang. Di samping ada faktor cuaca mendukung, kata Taufik, juga tidak menafikan bahwa kegiatan yang dilakukan tim MPA dan paralegal patroli terpadu ini hasilnya signifikan terkait dengan dalkarhutla.

“Sebagai contoh, sepanjang patroli terpadu ini, di Desa Rasau Jaya Umum clear tidak ada karhutla. Ada pun sebelumnya, karhutla di Patok 50. Itu pun terjadi sebelum ada kegiatan ini,” ujar pria yang dua kali menjabat sebagai Kepala Manggala Agni Daops Pontianak ini.

Senada dengan Taufik, Koordinator Manggala Agni Provinsi Kalimantan Barat, Sahat Irawan Manik juga berharap kegiatan seperti di Desa Rasau Jaya Umum ini bisa diformulakan lebih khusus lagi dan bisa duplikasi ke desa-desa lain.

“Itu harapan kami cukup besar. Karena memang tidak ada solusi tunggal dalam pendampingan masyarakat seperti ini. Memang kita harus turun langsung melalui orang-orang (MPA dan paralegal) seperti ini,” harap Sahat.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Diminta Serius Tangani Karhutla di Ketapang

Ia berpandangan, MPA dan paralegal berkesadaran hukum ini dapat melihat solusi itu dari dalam dan tingkat bawah. Jadi mereka bukan datang membawa solusi, tapi mereka mendampingi masyarakat dengan segala potensinya yang didapat dari pelatihan dan pembinaan, agar hal-hal itu menjadi solusi dalam pencegahan karhutla.

“Kegiatan ini kita apresiasi. Karena teman-teman yang selama ini terlibat langsung dalam dalkarhutla di lapangan baik dalam sudut pandang sebagai pelaku maupun pendampingan, itu terlibat bekerja sama,” katanya.

Sejauh mata melihat dan mengukur daripada kejadian karhutla, sambung pria yang juga pernah duduk di posisi Kadaops Pontianak ini, bahwa kejadian karhutla khususnya di Rasau Jaya Umum yang difokuskan pelaksaaan patroli terpadu ini, hampir tidak ada.

“Walaupun kami sadar, ini juga dibantu dengan cuaca yang baik pada tahun ini. Tetapi selebihnya kami melihat bagaimana ini menjadi efektif, karena orang-orang ini terlibat langsung dalam mencegah dalam berpatroli, dalam menyadarkan lingkungannya,” terangnya.

Karena dari beberapa orang dalam MPA dan paralegal ini, lanjut Sahat mengatakan, adalah pelaku pembakaran yang sudah sadar dan mau jadi agen-agen dalkarhutla. “Sehingga mereka lebih tahu dengan apa dibutuhkan. Lebih tahu bagaimana masuk ke tingkat tapak. Lebih tahu apa seninya. Jadi kita tidak bisa menggunakan metode-metode formal yang selama ini kita lakukan saja,” tambahnya.

Jadi, Manggala Agni, TNI, Polri, dan BPBD serta pihak terkait lainnya tetap berjalan dengan tugasnya masing-masing dalam dalkarhutla. Lalu, dengan adanya MPA dan paralegal berkesadaran hukum ini menjadi suntikan atau terobosan baru untuk memperlengkapi kekuatan dalam dalkarhutla.

“Karena kita mau, arahan Presiden melalui pimpinan-pimpinan di kementerian dan lembaga kita terjemahkan di tingkat tapak,” tutup Sahat yang mewakili Kepala Balai PPIKHL Wilayah Kalimantan, Johny Santoso.

Comment