Categories: Nasional

Berkas P21, Djoko Tjandra Segera Disidang

KalbarOnline.com – Kasus Surat Jalan palsu Djoko Tjandra memasuki babak baru. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyatakan berkas sudah lengkap atau P21.
“Terhitung sejak hari Kamis tanggal 24 September 2020, Puskas perkara surat jalan palsu dengan tersangka ADK, PU dan JST dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (26/9).
Adapun tersangka dalam kasus ini  yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking. Pekan depan, mereka akan diserahkan kepada Kejaksaan untuk segera disidang.
“Hari Senin tanggal 28 September 2020 akan dilaksanakan tahap 2 dengan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke JPU,” jelas Awi.
Diketahui, setelah menjadi buron kasus cesie Bank Bali, Djoko Tjandra kembali terlibat kasus pidana pembuatan Surat Jalan palsu dan penghapusan red notice. Dalam dua kasus tersebut, dia sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam kasus Surat Jalan palsu Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.
Sedangkan kasus penghapusan red notice ada 4 tersangka. Yakni Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Kemudian Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap.
Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

3 hours ago

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

7 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

9 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

9 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

9 hours ago