Categories: Nasional

Wakil Ketua KPK Nawawi: 37 Pegawai KPK Telah Mengundurkan Diri

KalbarOnline.com – Berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau UU KPK hasil revisi tak dipungkiri banyak pegawai lembaga antirasuah yang berguguran. Tak hanya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, terhitung sejak Januari hingga September 2020 tercatat 37 pegawai KPK memilih mengundurkan diri.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku sudah banyak pegawai lembaga antirasuah yang memilih mundur imbas dari revisi UU KPK. Mereka beralasan ingin mencari pekerjaan lain dan mundur sebagai pegawai KPK.

“Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 Pegawai Tetap dan 8 orang Pegawai Tidak Tetap,” kata Nawawi kepada KalbarOnline.com, Jumat (25/9).

Jika diakumulasikan, total sudah 37 pegawai yang mengundurkan diri dari KPK. Nawawi berujar, para pegawai yang mengundurkan diri beralasan ingin mencari pekerjaan lain.

“Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga,” beber Nawawi.

Baca juga: Febri Diansyah Mengundurkan Diri Sebagai Pegawai KPK

Terkait mundurnya Febri Diansyah, Nawawi menghormati segala keputusan yang diambil oleh mantan juru bicara KPK itu. Dia mengaku, telah diajak berdiskusi oleh Febri sebelum akhirnya memilih untuk mundur sebagai pegawai KPK.

“Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara mas Febri soal keinginannya untuk resign, kami berdiskusi diruang kerja saya beberapa waktu yang lalu sebelum yang bersangkutan mengajukan surat permohonanannya,” ucap Nawawi.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini merasa berat hati kehilangan Febri Diansyah. Dia tak memungkiri, Febri mundur imbas dari revisi UU KPK.

“Meski berat bagi saya kehilangan sahabat berdiskusi, tapi saya harus menghormati sikap yang tetap diambil mas Febri. Saya percaya, setiap orang pasti mengambil keputusan terbaik bagi dia sendiri dan juga untuk yang dicintainya,” cetus Nawawi.

Oleh karena itu, Nawawi mengharapkan Febri Diansyah tetap melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi meski tidak lagi berada di dalam lembaga antirasuah. Dia meyakini, Febri tetap membantu kinerja KPK.

“Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK, dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini,” tandas Nawawi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

10 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

11 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

11 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

11 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago