Wakil Ketua KPK Nawawi: 37 Pegawai KPK Telah Mengundurkan Diri

KalbarOnline.com – Berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau UU KPK hasil revisi tak dipungkiri banyak pegawai lembaga antirasuah yang berguguran. Tak hanya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, terhitung sejak Januari hingga September 2020 tercatat 37 pegawai KPK memilih mengundurkan diri.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku sudah banyak pegawai lembaga antirasuah yang memilih mundur imbas dari revisi UU KPK. Mereka beralasan ingin mencari pekerjaan lain dan mundur sebagai pegawai KPK.

“Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 Pegawai Tetap dan 8 orang Pegawai Tidak Tetap,” kata Nawawi kepada KalbarOnline.com, Jumat (25/9).

Jika diakumulasikan, total sudah 37 pegawai yang mengundurkan diri dari KPK. Nawawi berujar, para pegawai yang mengundurkan diri beralasan ingin mencari pekerjaan lain.

Baca Juga :  KR Baruna Jaya Dikerahkan Untuk Fokus Pencarian Blackbox Sriwijaya Air

“Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga,” beber Nawawi.

Baca juga: Febri Diansyah Mengundurkan Diri Sebagai Pegawai KPK

Terkait mundurnya Febri Diansyah, Nawawi menghormati segala keputusan yang diambil oleh mantan juru bicara KPK itu. Dia mengaku, telah diajak berdiskusi oleh Febri sebelum akhirnya memilih untuk mundur sebagai pegawai KPK.

“Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara mas Febri soal keinginannya untuk resign, kami berdiskusi diruang kerja saya beberapa waktu yang lalu sebelum yang bersangkutan mengajukan surat permohonanannya,” ucap Nawawi.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini merasa berat hati kehilangan Febri Diansyah. Dia tak memungkiri, Febri mundur imbas dari revisi UU KPK.

Baca Juga :  Mahfud: Nama-Nama Kandidat Kapolri yang Beredar Masih Spekulasi

“Meski berat bagi saya kehilangan sahabat berdiskusi, tapi saya harus menghormati sikap yang tetap diambil mas Febri. Saya percaya, setiap orang pasti mengambil keputusan terbaik bagi dia sendiri dan juga untuk yang dicintainya,” cetus Nawawi.

Oleh karena itu, Nawawi mengharapkan Febri Diansyah tetap melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi meski tidak lagi berada di dalam lembaga antirasuah. Dia meyakini, Febri tetap membantu kinerja KPK.

“Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK, dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini,” tandas Nawawi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment