Categories: Otomotif

Relaksasi Pajak 0% Belum Bisa Memancing Daya Beli Konsumen

KalbarOnline.com – Wacana terkait usulan yang dilontarkan Kementerian Perindustrian terkait tarif Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil menjadi 0% terus digaungkan. Rencanannya ini berlaku hingga Desember 2020 dengan tujauan memberikan “angin segar” penjualan mobil yang masih lesu.

Disisi lain wacana ini banyak yang meragukan efektifitas instrumen kebijakannya, pasalnya fakta yang ada tak padu dengan relaksasi pajak. Benar saja, bila kita lihat data yang ada penjualan mobil yang hingga Agustus lalu masih lesu, meskipun tidak semua mengklaim.

Akan tetapi dalam kondisi sosial dimana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, masyarakat berpikir tidak menganggap penting menambah atau membeli mobil. Meskipun nantinya harga mobil turun, saat ini mobilitas masyarakat masih rendah karena adanya pandemi.

Bila melihat data google mobility per 11 september 2020 mencatat pergerakan ke kantor -31% dari baseline. Namun rata-rata nasional pergerakan masyarakat ke kantor masih -24% dari baseline, sedangkan untuk pusat perbelanjaan -10%.

Konsumen akan berpikir ulang meski mobil murah tapi mobilitas dibatasi karena Bahkan PSBB belum tahu kapan akan berakhir. Apalagi wacana penurunan pajak akan diberlakukan hanya sampai akhir tahun.

Disisi lain kemampuan daya beli masyarakat di Indonesia masih rendah karena pendapatan menurun karena dampak pandemi. Sementara, mayoritas (lebih dari 70%) pembelian mobil baru selama ini dilakukan melalui kredit atau leasing.

Hal ini juga menjadi pertimbangan bank atau leasing dalam memberikan kredit karena menyangkut kekhawatiran NPL (Non Performing Loan atau NPL) yang masih tinggi. Belum lagi masalah terkait penerimaan pajak yang sudah jelas akan mengalami penurunan bila dilakukan pemangkasan BBN dan PPnBM hingga 0%.

Akan tetapi meskipun banyak menimbulkan pro dan kontra, Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay dalam keterangan resminya menegaskan usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru hingga 0% untuk periode sampai bulan Desember tahun ini diharapkan dapat memacu penjualan mobil di masa pandemi.

“Saat ini masyarakat berusaha menghindari transportasi umum karena khawatir tertular virus Corona, dan lebih memilih kendaraan pribadi. Maka,pajak 0% dinilai bisa menjadi rangsangan yang efektif,” ujarnya.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengisyaratkan menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian. Isyarat ini diutarakannya mengingat pemerintah banyak menggelontorkan program untuk pemulihan ekonomi.

Akan tetapi dirinya mengaku masih akan mengkaji usulan pajak mobil baru nol persen. “Kami masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi sudah banyak,” katanya saat dalam APBN Kita, beberapa waktu lalu (22/9).

Menurutnya pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat dimungkinkan. Namun tentunya harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan terkini. Belum lagi efek lain yang ditimbulkan bisa mengakibatkan harga mobil bekas akan terpuruk. Memang penuh dilema untuk mengatasi masalah ini.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

2 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

2 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

2 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

2 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

2 hours ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

2 hours ago