KalbarOnline.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump enggan turun takhta. Dia meyakini bahwa kubunya pasti menang pemilu. Jika sampai kalah, maka terjadi kecurangan besar. Salah satu sumber kecurangan, menurut Trump, adalah perolehan suara via pos, yang banyak dilakukan para pendukung Joe Biden.
Demokrat dan Biden memang mendorong para pendukung mereka untuk memaksimalkan balot via pos, alih-alih datang ke tempat pemungutan suara. Pertimbangannya, kasus Covid-19 di AS masih meroket. Balot via pos bisa dilakukan beberapa pekan sebelum hari H pemilu, bergantung kebijakan negara bagian masing-masing.
”Anda tahu kan saya berulang-ulang mengeluhkan tentang balot (yang dikirim via pos, Red) dan balot-balot tersebut adalah bencana,” tegas Trump pada awak media seperti dikutip Agence France-Presse Rabu (23/9).
Trump memang kerap mengklaim pengiriman balot via pos rawan kecurangan. Namun, data berkata lain. Dalam sejarah pemilu AS, tidak pernah terjadi kecurangan masif di metode pemungutan suara tersebut.
”Singkirkan (pengiriman, Red) balot tersebut dan Anda akan mendapatkan peralihan kekuasaan yang damai. Tapi, terus terang tidak akan ada transfer, tapi melanjutkan kekuasaan,” terang presiden AS ke-45 tersebut.
Dalam sebuah wawancara tentang pemilihan hakim agung pengganti mendiang Ruth Bader Ginsburg, Trump bahkan terang-terangan mengakui bahwa dirinya ingin agar kursi kosong tersebut diisi secepatnya. Sebab, dia yakin hasil pemilu akan ditentukan Mahkamah Agung (MA). Dengan kata lain bakal terjadi sengketa hasil pemilu, kecuali kubu Trump yang menang.
Pernyataan Trump itu menuai kritikan pedas dari kubu Demokrat maupun Republik. Mereka seakan tidak percaya orang nomor satu di AS berkata demikian. Namun, pada pemilu 2016 lalu, Trump juga berucap lawannya Hillary Clinton bakal curang. Trump kala itu menang jumlah electoral vote, tapi bukan popular vote. Biden menilai ucapan Trump itu sangat tidak rasional. Hal yang sama disampaikan Senator Mitt Romney dari Republik.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
Leave a Comment