Categories: Internasional

Dinilai Langgar Undang-Undang, Aktivis Hongkong Joshua Wong Ditangkap

KalbarOnline.com – Polisi Hongkong menangkap aktivis Joshua Wong pada Kamis (24/9). Dia ditangkap karena berpartisipasi dalam pertemuan ilegal pada Oktober 2019 dan melanggar Undang-Undang Anti-Masker.

Dilansir dari New York Post, Jumat (25/9), Wong dianggap sebagai kritikus dan pembangkang pemerintah. Dia dianggap bersalah karena melanggar aturan setelah Tiongkok memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional baru di Hongkng pada akhir Juni lalu.

Polisi Hongkong mengonfirmasi bahwa mereka menangkap dua pria, berusia 23 dan 74 tahun, pada Kamis (24/9) karena berkumpul secara ilegal pada 5 Oktober 2019. Penangkapan Wong, 23, dilakukan setelah 6 minggu taipan media Jimmy Lai ditahan karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing.

Wong telah sering berkunjung ke Washington, Amerika Serikat, di mana dia memohon kepada Kongres AS untuk mendukung gerakan demokrasi Hongkong dan melawan cengkeraman Tiongkok yang semakin ketat atas pusat keuangan global. Kunjungannya memancing kemarahan Beijing, yang mengatakan dia adalah kaki tangan pasukan asing.

Sementara itu, rekan lamanya, Agnes Chow dan dua aktivis lainnya juga termasuk di antara 10 orang yang ditangkap polisi pada Agustus lalu karena dicurigai melanggar undang-undang baru tersebut. Aturan itu menghukum kesalahan terkait subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan hukuman penjara seumur hidup.

Wong baru berusia 17 tahun ketika ia memimpin gerakan mahasiswa pada 2014. Undang-Undang Anti-Masker diperkenalkan tahun lalu dalam upaya untuk membantu polisi mengidentifikasi pengunjuk rasa yang mereka curigai melakukan kejahatan dan menghadapi tantangan di pengadilan. Sementara itu, pemerintah Hongkong belakangan telah mewajibkan masker dalam banyak situasi karena pandemi virus Korona.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

6 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

9 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

9 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

11 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

17 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

17 hours ago