Categories: Otomotif

BMW Harus Bayar Denda 18 Juta Dolar AS Akibat Informasi Palsu

KalbarOnline.com – Perusahaan otomotif asal Jerman, BMW, harus rela membayar denda sejumlah 18 juta dolar Amerika Serikat (AS). Denda itu harus dibayarkan atas munculnya tuduhan informasi yang menyesatkan tentang volume penjualan ritel mobil mewah Jerman itu di Amerika Serikat.

Dalam penyelidikan ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS mengatakan, dari 2015 hingga 2019, BMW telah melakukan manipulasi untuk meningkatkan penjualan ritel AS, yang membantu BMW menutup kesenjangan antara volume penjualan ritel aktual dan target internal.

“Secara publik mempertahankan posisi penjualan ritel terdepan dibandingkan dengan perusahaan otomotif premium lainnya,” kata Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang dikutip Antara dari Reutes, Jumat (25/9).

Ia menambahkan bahwa BMW Amerika Utara “mempertahankan cadangan penjualan kendaraan ritel yang tidak dilaporkan yang mereka sebut secara internal sebagai “bank” – yang digunakan untuk memenuhi target penjualan bulanan internal tanpa memperhatikan kapan penjualan yang mendasarinya terjadi,” tambah dia.

Penyelidikan SEC dimulai pada akhir 2019

“Tidak ada tuduhan atau temuan dalam Order bahwa setiap entitas BMW terlibat dalam kesalahan yang disengaja,” kata BMW dalam sebuah pernyataan. “sangat mementingkan kebenaran angka penjualannya dan akan terus fokus pada pelaporan penjualan yang menyeluruh dan konsisten,” tambah pernyataan itu.

SEC mengatakan, dalam hal ini BMW membayar diler untuk secara tidak akurat. Kendaraan yang ditugaskan untuk sebagai demonstran atau peminjaman, BMW akan menghitungnya sebagai kendaraan yang dijual kepada pelanggan padahal sebenarnya belum.

“BMW menyesatkan investor tentang kinerja penjualan ritel AS dan permintaan pelanggan untuk kendaraan BMW di pasar AS sambil meningkatkan modal di AS,” kata Stephanie Avakian, direktur divisi penegakan SEC.

Pada September 2019, Fiat Chrysler Automobiles NV dan unit AS-nya setuju untuk membayar setidaknya 40 juta dolar AS karena menyesatkan investor tentang angka penjualan bulanannya. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

50 mins ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

3 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

3 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

7 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

8 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago