ATSI Dukung Pemerintah Bantu Pelajar dengan Kuota Data Gratis

KalbarOnline.com – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyebut sepenuhnya mendukung kebijakan Kemendikbud terkait bantuan kuota data internet. Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sangat mengandalkan ketersediaan internet.

Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Sebelumnya diberitakan kalau tiga Menteri telah menandatangani kesepakatan bantuan kuota data internet untuk mendukung PJJ di tengah pandemi Covid-19.

Dalam acara yang dihadiri secara virtual oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren menyebut, program bantuan kuota internet ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua murid.

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik
Indonesia,” ungkap Merza.

Baca Juga :  Polisi Ingatkan Pengunjuk Rasa untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Dia melanjutkan, semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi. Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air.

Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh. Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Sedangkan peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan. Dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Baca Juga :  Dua Perpres tentang PPPK Sudah Diberi Nomor. Kenapa Belum Rilis?

Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan. Dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment