Categories: Kabar

Tiga Kandidat Pilkada Tangsel Ditetapkan, Bawaslu Larang Paslon Sosialiasi Selama Tiga Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di kontestasi Pilkada 2020 Kota Tangsel.

Usai penetapan tersebut, ketiga paslon Pilkada Tangsel dilarang melangsungkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Slamet Santosa dalam jumpa pers penetapan kandidat Pilkada Tangsel di Gedung KPU Kota Tangsel, Setu, Tangsel pada Rabu (23/9/2020).

“Setelah penetapan itu ada tiga hari masa kosong, atau belum adanya jadwal kampanye yang ditentukan dalam tahapan Pilkada. Arrtinya tiga hari itu ketika dilakukan pertemuan maupun istilahnya sosialisasi, itu terdapat pelanggaran di dalamnya,” kata Slamet pada Rabu (23/9/2020).

Slamet menuturkan aturan tiga hari masa tenang usai tahapan penetapan paslon tertuang dalam Pasal 69 Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada.

Menurutnya, para paslon dapat kembali melakukan sosialisasi atau kegiatan kampanye di tanggal 26 September 2020 nanti.

“Tahapan kampanye dimulai tangga 26 sampai 5 hari sebelom pencoblosan. Artinya tiga hari ini diharapkan tidak melakukan pertemuan,” ujar Slamet.

Diketahui, ketiga paslon yang telah ditetapkan untuk dapat bertarung di Pilkada 2020 Kota Tangsel yakni, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. (ind/wk)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

47 mins ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

50 mins ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

59 mins ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

1 hour ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

1 hour ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

4 hours ago