Categories: Internasional

Tersandung Korupsi, Tukang Kritik Xi Jinping Dihukum 18 Tahun Penjara

KalbarOnline.com – Tiongkok kembali menuai kontroversi pemerhati hak sipil dan demokrasi internasional. Pada Selasa (22/9) mereka baru saja menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara untuk Ren Zhiqiang. Vonis itu dinilai publik sebagai bentuk pembungkaman pemerintah terhadap Ren.

Pengadilan Rakyat Menengah Nomor 2 Tiongkok menyatakan bahwa Ren bersalah karena menerima suap 1,25 juta yuan (Rp 2,7 miliar) dan menggelapkan 50 juta yuan (Rp 109 miliar) dari Huayuan Group, perusahaan properti milik pemerintah. Ren juga dianggap merugikan negara 159 juta yuan (Rp 368 miliar) selama memimpin BUMN itu.

  • Baca juga: Dituduh Trump Sebagai Penyebar Covid-19, Tiongkok Beri Jawaban Santai

Pengadilan juga menjatuhkan denda 4,2 juta yuan (Rp 9,1 miliar) kepada pria 69 tahun tersebut. ’’Terdakwa secara jujur dan sukarela mengakui semua kesalahannya. Dia juga tak berniat mengajukan banding,’’ tulis pengadilan seperti yang dilansir CNN.

Hukuman yang diterima Ren membuat sebagian warganet Tiongkok geram. Mereka merasa bahwa Ren merupakan korban terbaru dari jaring penyelidikan korupsi rezim Xi Jinping. Menurut pakar, pemerintah Tiongkok sering menggunakan dakwaan korupsi untuk menjegal lawan politik mereka.

Hal tersebut menimpa Ren. Pebisnis kawakan itu sejatinya merupakan anggota lingkaran dalam Partai Komunis. Namun, mulutnya sering kali lantang saat mengkritisi pemerintahan. Julukannya adalah Ren sang Meriam.

Maret lalu, Ren dikabarkan mengunggah esai di akun Weibo pribadinya. Esai tersebut membahas pidato Xi pada 23 Februari. Meski tak menyebut nama, publik Tiongkok sadar bahwa Ren sedang membahas kepala pemerintahan Negeri Tirai Bambu itu.

’’Berkali-kali saya telaah, yang saya lihat bukanlah kaisar yang mengenakan jubah barunya. Melainkan, badut telanjang yang bersikeras mengatakan dia adalah kaisar,’’ papar Ren menurut The Guardian.

Tak lama, laman Weibo-nya diblokir dan Ren dinyatakan hilang oleh keluarga. Sebulan kemudian, pemerintah Tiongkok baru memastikan bahwa Ren ditahan atas dugaan korupsi.

Warganet tak percaya begitu saja dengan vonis itu. Mereka menganggap bahwa Ren merupakan salah satu di antara sedikit tokoh publik yang mau membuka borok negara. Pada 2016, Ren menerima tindakan disipliner dari Partai Komunis, juga gara-gara artikelnya yang mengkritik Xi.

Sebelum Ren, ada pejabat lain yang tersapu dengan delik serupa. Salah satunya Meng Hongwei. Mantan kepala Interpol itu juga menghilang saat perjalanan ke Tiongkok dari Prancis. Dua tahun kemudian, dia dihukum 13 tahun penjara dengan dakwaan suap. Istri Meng yang berada di Prancis mengatakan, penangkapan suaminya merupakan aksi politik rezim Xi.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

2 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

2 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

6 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

10 hours ago