Categories: Nasional

Pusako Andalas: Tunda Pilkada Serentak Demi Keselamatan Manusia

KalbarOnline.com – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengaku heran kenapa pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu begitu ngotot untuk menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Menurut Feri, perhelatan Pilkada serentak semestinya ditunda demi keselamatan banyak orang.

“Penundaan Pilkada 2020 itu memiliki alasan yang sangat universal, yaitu soal keselamatan manusia. Oleh karena itu, pemerintah harus terlebih dahulu mempertimbangkan ini,” ujar Feri kepada wartawan, Rabu (23/9).

Pelaksanaan Pilkada, menurut Feri, baru bisa dilakukan jika virus Korona sudah terkendali dengan baik. Dengan kondisi angka penularan yang semakin tinggi, memaksakan Pilkada serentak akhir tahun nanti merupakan tindakan yang sangat tidak bijaksana.

“Yang sedang dilakukan pemerintah, DPR dan penyelenggara, bagi saya tidak rasional,” katanya.

Feri berujar, saat ini sudah banyak penyelenggara pemilu yang tertular Covid-19 ini. Bahkan tiga Komisioner KPU yakni Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting Manik sudah terkena Covid-19.

“Sehingga tidak ada alasan yang bisa dipertahankan oleh Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara untuk tetap melakukan ini, karena para penyelenggara sendiri sudah terdampak,” ungkapnya.

Diketahui, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020,” ujar Doli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Namun demikian, menjadi catatan bagi politikus Partai Golkar ini adalah hajatan kepala daerah lima tahunan ini harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. ‎”Jadi dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

54 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

56 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

58 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago