Categories: Nasional

Pusako Andalas: Tunda Pilkada Serentak Demi Keselamatan Manusia

KalbarOnline.com – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengaku heran kenapa pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu begitu ngotot untuk menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Menurut Feri, perhelatan Pilkada serentak semestinya ditunda demi keselamatan banyak orang.

“Penundaan Pilkada 2020 itu memiliki alasan yang sangat universal, yaitu soal keselamatan manusia. Oleh karena itu, pemerintah harus terlebih dahulu mempertimbangkan ini,” ujar Feri kepada wartawan, Rabu (23/9).

Pelaksanaan Pilkada, menurut Feri, baru bisa dilakukan jika virus Korona sudah terkendali dengan baik. Dengan kondisi angka penularan yang semakin tinggi, memaksakan Pilkada serentak akhir tahun nanti merupakan tindakan yang sangat tidak bijaksana.

“Yang sedang dilakukan pemerintah, DPR dan penyelenggara, bagi saya tidak rasional,” katanya.

Feri berujar, saat ini sudah banyak penyelenggara pemilu yang tertular Covid-19 ini. Bahkan tiga Komisioner KPU yakni Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting Manik sudah terkena Covid-19.

“Sehingga tidak ada alasan yang bisa dipertahankan oleh Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara untuk tetap melakukan ini, karena para penyelenggara sendiri sudah terdampak,” ungkapnya.

Diketahui, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020,” ujar Doli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Namun demikian, menjadi catatan bagi politikus Partai Golkar ini adalah hajatan kepala daerah lima tahunan ini harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. ‎”Jadi dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago