KPU Ketapang Resmi Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2020

KPU Ketapang Resmi Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2020

KalbarOnline, Ketapang – Setelah melalui tahapan proses pendaftaran dalam Pilkada 2020, KPU Ketapang hari ini menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang akan bertarung dalam kontestasi pada 9 Desember 2020 mendatang.

KPU Ketapang Resmi Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2020 2

Sebanyak empat paslon resmi ditetapkan oleh KPU Ketapang. Penetapan paslon dilaksanakan di Rumah Pintar KPU Ketapang dengan hanya dihadiri oleh pihak KPU, Bawaslu dan Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon, Rabu (23/9/2020) pagi.

KPU Ketapang Resmi Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2020 3

Penetapan resmi sebagai paslon tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Ketapang yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin untuk kemudian diserahkan kepada masing-masing LO.

Baca Juga :  DKPP Minta Bawaslu Proaktif Tangani Laporan Bapaslon Kepala Daerah

KPU Ketapang Resmi Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2020 4

“Sesuai dengan jadwal bahwa hari ini KPU menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ketapang tahun 2020 dengan hasilnya ada 4 paslon,” kata Tedi Wahyudin saat membacakan SK dihadapan LO paslon.

KPU Ketapang Resmi Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2020 5

Pasangan pertama yang resmi  ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020 Ketapang yakni Iin Solinar – Rahmad Sutoyo yang diusung oleh Partai Gerinda, Demokrat dan Partai Perindo dengan total memiliki 10 kursi di DPRD ketapang.

Kedua, pasangan Eryanto Harun-Matues Yudi dengan partai pengusung PDIP dan PAN yang memiliki kursi 11 kursi. Ketiga pasangan Junaidi-Sahrani yang diusung oleh Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) yang berisikan empat partai yakni Partai Nasdem, PPP, PKB dan PKS dengan total kursi di DPRD Ketapang berjumlah 10 kursi.

Baca Juga :  Farhan Minta POM Tingkatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Efektif

Terakhir pasangan petahana yakni Martin Rantan-Farhan yang diusung oleh Partai Golkar dan Hanura dengan jumlah kursi di DPRD Ketapang sebanyak 14 kursi.

Pada kesempatan itu, Tedi sapaan akrabnya Ketua KPU Ketapang juga menyampaikan mengenai teknis kegiatan tahapan selanjutnya dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Besok tanggal 24 September pengundian dan pengumuman nomor urut bagi paslon,” tukasnya. (Adi LC)

Comment