Kalbar Tambah 13 Kasus Konfirmasi Baru

Kalbar Tambah 13 Kasus Konfirmasi Baru

KalbarOnline, Pontianak – Kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar kembali bertambah. Di mana per tanggal 23 September 2020, Kalbar mendapat 13 tambahan kasus konfirmasi baru. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Rabu (23/9/2020).

“Untuk hari ini Kalbar mendapatkan tambahan 13 kasus konfirmasi Covid-19 baru,” ujarnya.

13 kasus ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota se-Kalbar. Di mana terdapat lima kasus di Pontianak, dua kasus di Kubu Raya, tiga kasus di Singkawang, masing-masing satu kasus di Mempawah, Sambas dan Kapuas Hulu.

“13 orang ini masing-masing dirawat di rumah sakit,” terangnya.

Selain itu, Harisson juga melaporkan terdapat tambahan tujuh kasus sembuh. Di mana tujuh kasus sembuh ini empat antaranya di Singkawang, dua di Pontianak dan satu di Landak.

“Sehingga untuk tanggal 23 September 2020, kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar sebanyak 892 orang, di mana 727 orang atau 81,50 persen dinyatakan sembuh,” tandasnya.

Satu lagi pasien konfirmasi Covid-19 meninggal di Kalbar

Di hari yang sama, terdapat satu lagi pasien konfirmasi Covid-19 yang dirawat di RSUD Soedarso Pontianak dinyatakan meninggal dunia. Sehingga secara keseluruhan, sudah delapan kasus Covid-19 meninggal di Kalbar. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga :  Hadiri Festival Budaya Nusantara, Pj Gubernur Harisson Ajak Dukung Pembangunan Kota Pontianak

“Tanggal 23 September 2020, terdapat satu pasien yang kita rawat dengan kasus konfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia,” ujar Harisson.

Pasien yang diketahui merupakan pejabat struktural di RSUD Soedarso ini, kata Harisson, meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Soedarso sejak tanggal 17 September 2020.

“Almarhum sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Dana Fungsional. Jadi almarhum ini tidak berhubungan langsung dengan pasien. Almarhum sehari-hari bekerja di kantor, di pusat administrasi RSUD Soedarso. Sekali lagi almarhum ini tidak berhubungan dengan pasien di RSUD Soedarso,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Harisson, yang bersangkutan meninggal dunia karena menderita Covid-19 yang disertai penyakit komorbid (penyakit penyerta) yaitu diabetes melitus tipe dua.

“Almarhum ini meninggal dunia karena memang menderita Covid yang disertai dengan komorbid. Komorbidnya itu adalah penyakit diabetes melitus tipe dua atau penyakit kencing manis,” jelasnya.

Untuk itu Harisson mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalbar pentingnya mengontrol penyakit komorbid dengan baik. Sebab, kata Harisson, penderita penyakit komorbid, jika tertular Covid-19 dapat berakibat fatal.

“Saya ingatkan, penting sekali untuk menjaga agar penyakit-penyakit komorbid kita terkontrol. Karena penyakit komorbid misalnya kencing manis tidak terkontrol, begitu tertular Covid-19 bisa berakibat fatal,” ingatnya.

Dirinya juga tak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, menghindari kerumunan dan sering cuci tangan. Terlebih lagi, lanjut Harisson, saat ini Kalbar mengalami peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 ditambah pasien-pasien yang dirawat di rumah sakit juga cenderung meningkat.

“Ini menandakan bahwa sekarang kasusnya itu sudah banyak di masyarakat tetapi kita tidak dapat mendeteksi, sehingga pasien ini berada di luar, beraktivitas di luar rumah dan berpotensi untuk menyebarkan dan menularkan penyakitnya kepada masyarakat yang berada di sekitarnya,” tukasnya.

Penanganan jenazah dan pemakaman pasien yang meninggal ini, kata Harisson, dilaksanakan sesuai prosedur penanganan Covid-19.

“Jadi sampai dengan tanggal 23 September 2020 terdapat 8 orang kasus konfirmasi covid-19 yang meninggal dunia,” pungkasnya.

Comment