Categories: Nasional

Satu Tahun Revisi UU KPK, Lembaga Antirasuah Dinilai Makin Mundur

KalbarOnline.com – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dinilai mengalami kemunduran. Alasan peruabahan aturan untuk menguatkan kinerja KPK dinilai hanya gimik.

“Saya terus terang saja agak pesimis, tidak punya harapan bahwa pemberantasan korupsi ini akan bisa berjalan dengan baik. Karena pimpinan lembaga dan puncak yang ada di negara ini tidak punya political will untuk memberantas korupsi, hanya gimmick saja dan trik,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra dalam diskusi ‘Malam Refleksi Satu Tahun UU KPK, Mati Surinya Pemberantasan Korupsi’, Selasa (22/9).

Azyumardi juga menilai, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menandatangani revisi UU KPK, namun hal itu tetap berlaku. Dia memandang, revisi UU KPK telah melunturkan kinerja KPK.

  • Baca Juga: KPK Ungkap Nama 20 Koruptor yang Hukumannya Dipotong MA

“Kinerja KPK tidak akan ada perubahan sampai masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada 2024 mendatang. Saya membayangkan tidak ada perubahan sampai 2024,” ujarnya.

Azyumardi pun menyesalkan pengambilan keputusan dalam pemerintahan seperti revisi UU, dalam hal ini unsur masyarakat sipil tidak dilibatkan. Namun, setelah ramai penolakan justru, malah dapat undangan ke istana.

“Pengambilan penetapan Undang-Undang termasuk perubahan Undang-Undang KPK itu tidak ada dilibatkan masyarakat sipil, setelah ada protes baru diundang di istana,” sesalnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

4 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

4 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

4 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

4 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

4 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

7 hours ago