KalbarOnline.com – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dinilai mengalami kemunduran. Alasan peruabahan aturan untuk menguatkan kinerja KPK dinilai hanya gimik.
“Saya terus terang saja agak pesimis, tidak punya harapan bahwa pemberantasan korupsi ini akan bisa berjalan dengan baik. Karena pimpinan lembaga dan puncak yang ada di negara ini tidak punya political will untuk memberantas korupsi, hanya gimmick saja dan trik,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra dalam diskusi ‘Malam Refleksi Satu Tahun UU KPK, Mati Surinya Pemberantasan Korupsi’, Selasa (22/9).
Azyumardi juga menilai, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menandatangani revisi UU KPK, namun hal itu tetap berlaku. Dia memandang, revisi UU KPK telah melunturkan kinerja KPK.
“Kinerja KPK tidak akan ada perubahan sampai masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada 2024 mendatang. Saya membayangkan tidak ada perubahan sampai 2024,” ujarnya.
Azyumardi pun menyesalkan pengambilan keputusan dalam pemerintahan seperti revisi UU, dalam hal ini unsur masyarakat sipil tidak dilibatkan. Namun, setelah ramai penolakan justru, malah dapat undangan ke istana.
“Pengambilan penetapan Undang-Undang termasuk perubahan Undang-Undang KPK itu tidak ada dilibatkan masyarakat sipil, setelah ada protes baru diundang di istana,” sesalnya.
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…
KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…
KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…
Leave a Comment