Categories: Internasional

Malaysia Temukan 7 Jenazah Termasuk WNI, Diduga Masuk Secara Ilegal

KalbarOnline.com – Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah mencoba masuk ke Malaysia secara ilegal. Sedikitnya data Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan sudah ada 7 orang termasuk WNI yang tewas dalam insiden itu.

Dalam keterangan resmi, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi Malaysia untuk menindaklanjuti informasi penemuan jenazah terduga WNI. Berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, benar terdapat penemuan jenazah dan 5 di antaranya yang telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI.

“Update terakhir jenazah yang ditemukan bertambah 1 sehingga total 7 jenazah,” kata Judha kepada KalbarOnline.com, Selasa (22/9).

Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan. Pada saat yang bersamaan, pihak kepolisian juga menangkap 9 WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yg sama.

KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut. Salah satunya termasuk penanganan 5 jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi 9 WNI lainnya.

Sebelumnya pemerintah Malaysia melarang warga Indonesia masuk Malaysia. Kebijakan ini juga berlaku bagi warga negara India dan Filipina karena meningkatnya penyebaran Covid-19 di negara-negara tersebut. Termasuk pelarangan masuk pemegang visa Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemilik visa pasangan, pelajar asing, dan penduduk tetap dari Indonesia ke Malaysia mulai berlaku pada 7 September lalu.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

39 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

45 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago