Categories: Nasional

Kecewa, Eks Anggota Bawaslu: Pemerintah Pertaruhkan Nyawa Banyak Orang

KalbarOnline.com – Pemerintah, penyelenggara Pemilu dan DPR telah bersepakat untuk tetap menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember. Padahal saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Penasihat Pemantauan Kemitraan, Wahidah Suaib ‎mengecam keras keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan ini melukai hati masyarakat.

“DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu seolah-olah menutup mata dan telinganya terhadap suara nyata masyarakat untuk menunda Pilkada 2020,” ujar Wahidah dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Selasa (22/9).

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini juga menilai, pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR tidak mendegar desakan dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah. Menurut Wahidah, pemerintah dan penyelenggara pemilu seperti tidak melihat masalah yang terjadi.

Sehingga dengan mudahnya menyimpulkan perlu perbaikan PKPU untuk menyiapkan manajemen teknis dan tahapan pilkada 2020 di tengah pandemi. Padahal, persoalan regulasi di dalam melaksanakan pilkada di tengah pandemi itu diatur dalam Undang-undang Pilkada.

UU Pilkada yang berlaku saat ini sama sekali tidak mengatur detail teknis dan manajemen pelaksanaan pilkada yang harus sesuai dengan keperluan dalam keadaan pandemi.

“Artinya tidak bisa perbaikan regulasi hanya dilakukan pada PKPU, melainkan harus dilakukan pada UU Pilkada,” katanya.

Menurutnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sedang mempertaruhkan nyawa banyak orang dengan memaksakan pilkada di tengah kondisi pandemi yang masih sangat mengkhawatirkan. “Oleh sebab itu, kami mendesak agar sikap DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu untuk mengubah pendiriannya, mengingat bahaya besar bagi kesehatan masyarakat jika pilkada 2020 masih terus dilanjutkan sebelum skala pandemi ini terkendali di Indonesia,” ungkapnya.

Wahidah mendesak agar pilkada 2020 ditunda sampai situasi pandemi lebih terkendali, dengan pemetaan yang jauh lebih detail dengan koordinasi dengan BNPB yang bertanggung jawab atas penanganan Covid-19.

“Penundaan pilkada perlu dilakukan hingga pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu selesai menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif dan cermat untuk melaksanakan pilkada di tengah kondisi pandemi,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

4 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

4 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

14 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

19 hours ago