Categories: Nasional

Gubernur Banten Perpanjang Masa PSBB Jadi Satu Bulan Penuh

KalbarOnline.com–Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Banten selama satu bulan penuh. Hal itu dilakukan guna memutus persebaran Covid-19.

Aturan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan di Serang, Senin (21/9). Gubernur Banten menetapkan perpanjangan selama satu bulan mulai 21 September sampai dengan 20 Oktober. Hal itu berbeda dengan penetapan PSBB sebelumnya di wilayah Tangerang Raya yang berlaku selama dua pekan atau 14 hari.

”Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB. Yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain Tangerang Raya. Kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan Covid-19 di Banten,” kata Wahidin seperti dilansir dari Antara.

Dia mengaku, telah melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB sebelumnya. Jika sebelumnya bupati dan wali kota masing-masing yang menetapkan jangka waktu pembatasan, kali ini diputuskan seluruh kabupaten dan kota di Banten melaksanakan secara serempak selama sebulan penuh.

Wahidin mengajak seluruh pihak di Provinsi Banten untuk memiliki semangat dan terus meningkatkan koordinasi dan solidaritas dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu seiring dengan tren kenaikan kasus penularan virus korona di daerah tersebut.

”Perlu mendapatkan respons seluruh pihak. Semua kepala daerah dan pejabat bertanggung jawab. Termasuk kita, bahu membahu bersama TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan Covid-19,” ujar Wahidin.

Dia mengatakan, sejak awal Provinsi Banten memilih PSBB dalam rangka melakukan pengawasan, edukasi, dan fasilitasi penanganan Covid-19. PSBB di wilayah lebih efektif karena dukungan kesadaran masyarakat yang cukup baik.

”PSBB di Provinsi Banten juga memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap beroperasi. Namun harus bertanggung jawab  melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” kata Wahidin.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

3 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

3 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

13 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

17 hours ago