PP Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

KalbarOnline.com – Ketua Umum ‎Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan supaya pemerintah, KPU, Kemendagri bersama dengan DPR membahas mengenai penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2020. “Agar pelaksanaan pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa,” ujar Haedar dalam keterangannya, Senin (21/9).

Menurut Haedar, pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini harus menjamin keselamatan rakyat Indonesia. Pasalnya, penyelenggaraan pilkada serentak berpotensi menimbulkan penularan virus korona.

“Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Jabar: Jangan Lengah Terapkan Protokol Kesehatan 3M

Oleh sebab itu, Haedar meminta KPU bisa melakukan penundaan pilkada serentak 2020 ini. Melindungi nyawa masyarakat adalah hal yang paling utama.

“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” ungkapnya.

“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” tambahnya.

Diketahui, pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Baca Juga :  Paranormal Jadi Jasa Pengobatan Alternatif, Pakar Kritik UU Ciptaker

Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.

Comment