PP Muhammadiyah Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law

KalbarOnline.com – Di tengah pandemi Covid-19, Badan Legislasi (Baleg) DPR masih tetap melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta kepada para anggota dewan untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law tersebur, lantran berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Meminta kepada DPR agar menunda pembahasan RUU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja,” ujar Haedar dalam keterangan tertulis yang diterima KalbarOnline.com, Senin (21/9).

Baca Juga :  Buka Rakorwas Ketahanan Pangan bersama Kementan RI, Sutarmidji: Sektor Perkebunan dan Pertanian Juga Perlu Jadi Perhatian

Haedar menuturkan, ketimbang membahas RUU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, lebih baik DPR fokus terhadap pengawasan dalam penanganan wabah Covid-19 atau virus korona di tanah air. ‎”DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Daftar Unggulan All England 2020: Indonesia Kuasai Ganda Putra

Haedar mengatakan, sudah saatnya semua pihak termasuk para anggota dewan lebih fokus menangani Covid-19 di tanah air, yang terus mengalami penambahan kasus. “Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat,” tuturnya.

Comment