Pilkada Minta Ditunda, Jokowi Pastikan Pelaksanaannya Tetap Sesuai Jadwal

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait ramainya usulan agar pelaksanaan pilkada serentak 2020 ditunda. Merespon usulan tersebut, ternyata Presiden tetap memastikan pilkada akan tetap dilangsungkan sesuai jadwal, yakni 9 Desember mendatang, meski pandemi Covid-19 mengintai.

Demikian pernyataan sikap Jokowi disampaikan juru bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9/2020). “Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel dalam keterangannya.

Lanjut Fadjroel, Presiden menginginkan pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraan Pilkada juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas. Agar tidak terjadi klaster baru Pilkada.

Jokowi, kata Fadjroel, juga mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Sebab, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid selesai di Indonesia dan dunia. “Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” jelas melansir CNNIndonesia.

Baca Juga :  Begini Trik Jitu Kemenperin Wujudkan Indonesia Jadi Pemain Andal di Industri Halal

Menurut Fadjroel, penyelenggaraan pilkada di tengah Pandemi dapat dijalankan seperti di beberapa negara lain. Ada beberapa negara yang tetap menggelar pemilihan umum. Tentu diiringi dengan protokol yang ketat.

“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” beber dia.

Kendati begitu, Fadjroel meminta masyarakat untuk tetap bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

“Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” kata Fadjroel.

Terakhir, Fadjroel berharap Pilkada serentak dapat menjadi momentum baru bagi masyarakat untuk menemukan inovasi baru untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945,” ucap Fadjroel.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tunda Pulang Kampung Demi Cegah Penyebaran Covid-19

Sebelumnya, desakan agar pilkada ditunda menguat lantaran pandemi virus corona belum berakhir. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan PP Muhammadiyah lantas meminta pemerintah agar menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Organisasi masyarakat lainnya juga mengusulkan hal serupa.

Usul penundaan tak lepas dari kekhawatiran akan bahaya virus corona. Apalagi kasus baru di Indonesia masih terus bertambah dengan angka ribuan setiap harinya.

“Untuk menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Senin (21/9/2020).

PP Muhammadiyah lalu meminta Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini. Ia menegaskan bahwa keselamatan bangsa serta keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada.

“Kita lihat baru pendaftaran dan sosialisasi saja terjadi klaster-klaster baru. Bahkan kita liat kekhawatiran semua pihak pelaksanaan pilkada gak mematuhi protokol, perayaan-perayaan dilakukan, dan pengumpulan massa terjadi,” kata Mu’ti. [ind]

Comment