Categories: Kabar

Pemerintah Siapkan Opsi Perppu atau Revisi PKPU untuk Cegah Kerumunan di Tahapan Pilkada

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kembali penyelenggaraan Pilkada 2020 harus berpedoman pada protokol kesehatan. Karena, masih ada sejumlah pelanggaran disiplin protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah beberapa waktu yang lalu.

Menurut Tito, pemerintah sedang menyiapkan dua opsi untuk mengatasi kerumunan massa pada lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020, terutama pada masa kampanye. Dua opsi itu adalah penerbitan perppu kembali tentang pilkada atau cukup dengan revisi Peraturan KPU (PKPU).

“Mau diatur Perppu yang spesifik mengatur khusus protokol pilkada berikut sanksinya. Kami sudah menyiapkan opsi itu. Di antaranya sanksinya bisa administrasi dan sanksi pidana. Bisa juga kalau bukan perppu, maka opsi lainnya adalah PKPU- nya segera untuk direvisi dalam minggu ini,” kata Tito dalam diskusi bertema “Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikan Ekonomi” di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Ia menjelaskan, jika diatur lewat perppu, format sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan adalah sanksi administrasi dengan peringatan 1, 2, 3 hingga diskualifikasi. Namun risikonya bisa dimainkan oleh orang atau kelompok tertentu karena pilkada adalah masalah politik. Agar tidak menjadi komoditas politik maka peringataan sampai dengan diskualifikasi, itu harus melalui mekanisme Sentra Gakkumdu.

“Jadi melalui pemeriksaan Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Polri, dan kejaksaan. Sehingga penangan lebih objektif. Tidak sampai nanti peraturan itu disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendiskualifikasi lawan politiknya,” jelas Tito.

Sementara jika lewat revisi PKPU, Tito menyebut berbagai bentuk kerumunan massa bisa dilarang. Memang masih ada kampanye tatap muka tapi maksimal hanya 100 orang.

“Ada rapat terbatas tetapi mendorong kampanye virtual. Kemudian pada pemungutan suara diatur per jam. Salah satu yang kami diskusikan, jamnya ditambah menjadi jam 3 sore Harusnya dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang, ini kita diskusikan dari jam 7 sampai jam 3 sore,” ujar Tito.

Dia menyebut, dua opsi ini sedang dibahas pemerintah dengan berbagai pihak terkait. Dalam waktu dekat akan diputuskan, mana yang akan dipilih. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Biang, Wisata Tersembunyi di Sanggau

KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…

34 mins ago

Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya di Bukit Bengkawang, Surga Tersembunyi di Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…

38 mins ago

Menemukan Keindahan Alam di Bukit Bakmunt: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…

43 mins ago

Menikmati Keindahan Malam di Jembatan Gantung Sekayam: Destinasi Wisata Tersembunyi di Tanjung Sekayam

KalbarOnline, Sanggau - Tanjung Sekayam, sebuah wilayah yang tersembunyi di Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat, menyimpan…

45 mins ago

Menjelajahi Keindahan Tersembunyi Air Terjun Kujato di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Jika Anda mencari destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam yang masih alami…

50 mins ago

Air Terjun Riam Asam Telogah: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat tidak hanya terkenal dengan hutan hujannya yang lebat dan kekayaan…

56 mins ago