Categories: Kabar

Pemerintah Siapkan Opsi Perppu atau Revisi PKPU untuk Cegah Kerumunan di Tahapan Pilkada

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kembali penyelenggaraan Pilkada 2020 harus berpedoman pada protokol kesehatan. Karena, masih ada sejumlah pelanggaran disiplin protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah beberapa waktu yang lalu.

Menurut Tito, pemerintah sedang menyiapkan dua opsi untuk mengatasi kerumunan massa pada lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020, terutama pada masa kampanye. Dua opsi itu adalah penerbitan perppu kembali tentang pilkada atau cukup dengan revisi Peraturan KPU (PKPU).

“Mau diatur Perppu yang spesifik mengatur khusus protokol pilkada berikut sanksinya. Kami sudah menyiapkan opsi itu. Di antaranya sanksinya bisa administrasi dan sanksi pidana. Bisa juga kalau bukan perppu, maka opsi lainnya adalah PKPU- nya segera untuk direvisi dalam minggu ini,” kata Tito dalam diskusi bertema “Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikan Ekonomi” di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Ia menjelaskan, jika diatur lewat perppu, format sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan adalah sanksi administrasi dengan peringatan 1, 2, 3 hingga diskualifikasi. Namun risikonya bisa dimainkan oleh orang atau kelompok tertentu karena pilkada adalah masalah politik. Agar tidak menjadi komoditas politik maka peringataan sampai dengan diskualifikasi, itu harus melalui mekanisme Sentra Gakkumdu.

“Jadi melalui pemeriksaan Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Polri, dan kejaksaan. Sehingga penangan lebih objektif. Tidak sampai nanti peraturan itu disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendiskualifikasi lawan politiknya,” jelas Tito.

Sementara jika lewat revisi PKPU, Tito menyebut berbagai bentuk kerumunan massa bisa dilarang. Memang masih ada kampanye tatap muka tapi maksimal hanya 100 orang.

“Ada rapat terbatas tetapi mendorong kampanye virtual. Kemudian pada pemungutan suara diatur per jam. Salah satu yang kami diskusikan, jamnya ditambah menjadi jam 3 sore Harusnya dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang, ini kita diskusikan dari jam 7 sampai jam 3 sore,” ujar Tito.

Dia menyebut, dua opsi ini sedang dibahas pemerintah dengan berbagai pihak terkait. Dalam waktu dekat akan diputuskan, mana yang akan dipilih. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

3 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

5 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

5 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

6 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

6 hours ago