Categories: Nasional

Pakar: Sekarang New Normal Terbalik, Pulang Kampung Naik Helikopter

KalbarOnline.com – Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki masa kenormalan baru alias new normal usai revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia pun menyesalkan dugaan gaya hidup mewah yang ditunjukkan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kalau dulu normalnya memberantas korupsi, mengejar pelaku korupsi secara baik, tidak bersahabat dengan pelaku korupsi, bergaya hidup sederhana dan sebagainya, tapi sekarang kenormalan baru adalah kebalik, pulang kampung naik helikopter,” kata Zainal dalam diskusi daring, Senin (21/9).

Zainal menyindir perilaku penggunaan helikopter untuk pulang kampung, hingga memasak nasi goreng yang ditunjukkan Firli. Terlebih, KPK era Firli juga dinilai tidak mampu menangkap politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

“Tindakan lain yang kelihatan bersahabat dalam kasus Harun Masiku, dalam kasus ketika penyidiknya disandera di PTIK tapi tidak ada, semua dikubur begitu saja, tidak ada lagi upaya kuat pemberantasan korupsi yang kita bayangkan,” cetus Zainal.

Baca juga: Pegawai KPK Resmi Beralih Status Menjadi ASN

Zainal menduga, pegawai KPK yang berintegritas dan idealis akan sendirinya tersingkir, lantaran KPK tidak menyediakan iklim yang sesuai untuk pemberantasan korupsi. Hal ini ditambah dengan semakin tersanderanya upaya pemberantasan korupsi karena UU KPK baru.

“Di dalam sebentar lagi akan bedol desa, karena menganggap bukan lagi wilayah yang enak untuk berpikir pemberantasan korupsi,” ucap Zainal.

Kendati demikian, pihaknya masih bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review UU KPK. Namun, dia mengaku pesimis lantaran MK juga kini diberikan aturan yang dinilai diluar kewajaran.

“MK sendiri mengalami domestikasi luar biasa, penjinakan luar biasa, sekarang disodori UU gratisan langsung disodori usianya sampai usia sangat lama dan itu berlaku untuk semuanya. Saya enggak tahu kalau ada hakim yang berpikir baik di sana, apakah dia akan ikut maunya UU itu. Karena kelihatan betul UU itu adalah UU penjinakan,” tandas Zainal.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

3 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

3 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

3 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

16 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

16 hours ago