Categories: Nasional

Pakar: Sekarang New Normal Terbalik, Pulang Kampung Naik Helikopter

KalbarOnline.com – Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki masa kenormalan baru alias new normal usai revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia pun menyesalkan dugaan gaya hidup mewah yang ditunjukkan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kalau dulu normalnya memberantas korupsi, mengejar pelaku korupsi secara baik, tidak bersahabat dengan pelaku korupsi, bergaya hidup sederhana dan sebagainya, tapi sekarang kenormalan baru adalah kebalik, pulang kampung naik helikopter,” kata Zainal dalam diskusi daring, Senin (21/9).

Zainal menyindir perilaku penggunaan helikopter untuk pulang kampung, hingga memasak nasi goreng yang ditunjukkan Firli. Terlebih, KPK era Firli juga dinilai tidak mampu menangkap politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

“Tindakan lain yang kelihatan bersahabat dalam kasus Harun Masiku, dalam kasus ketika penyidiknya disandera di PTIK tapi tidak ada, semua dikubur begitu saja, tidak ada lagi upaya kuat pemberantasan korupsi yang kita bayangkan,” cetus Zainal.

Baca juga: Pegawai KPK Resmi Beralih Status Menjadi ASN

Zainal menduga, pegawai KPK yang berintegritas dan idealis akan sendirinya tersingkir, lantaran KPK tidak menyediakan iklim yang sesuai untuk pemberantasan korupsi. Hal ini ditambah dengan semakin tersanderanya upaya pemberantasan korupsi karena UU KPK baru.

“Di dalam sebentar lagi akan bedol desa, karena menganggap bukan lagi wilayah yang enak untuk berpikir pemberantasan korupsi,” ucap Zainal.

Kendati demikian, pihaknya masih bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review UU KPK. Namun, dia mengaku pesimis lantaran MK juga kini diberikan aturan yang dinilai diluar kewajaran.

“MK sendiri mengalami domestikasi luar biasa, penjinakan luar biasa, sekarang disodori UU gratisan langsung disodori usianya sampai usia sangat lama dan itu berlaku untuk semuanya. Saya enggak tahu kalau ada hakim yang berpikir baik di sana, apakah dia akan ikut maunya UU itu. Karena kelihatan betul UU itu adalah UU penjinakan,” tandas Zainal.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

3 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

4 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

4 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

22 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago