‎Sempat Jadi Kontroversi, RUU Ketahanan Keluarga Kembali Dibahas DPR

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang dahulu sempat menjadi kontroversi kini dibahas lagi di DPR. RUU ini sempat mendapat pertentangan publik dan beberapa anggota dewan karena terlalu mengurusi ranah privat dalam kehidupan berkeluarga‎.

Salah satu pengusul RUU, Netty Prasetyani mengatakan bahwa RUU yang dibahas ini tidak akan ikut campur terlalu jauh dalam ranah privat keluarga.‎ Semata-mata hanya ingin menjadikan keluarga lebih berkualitas.

“Saya ingin menegaskan bahwa ini adalah sebuah gagasan yang kita ingin persembahkan kepada hadirnya keluarga-keluarga berkualitas di Indonesia,” ujar Netty di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Baca Juga :  Dokter Reisa: Selain Vaksin, Penting Patuh Protokol 3M

“Jadi kalau kemudian ada pertanyaan yang masih mengulang soal ranah privat, saya dan teman-teman tegaskan bahwa kita tidak berbicara dan mengintervensi ruang privat,” tambahnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pemerintah memang perlu hadir di tengah masyarakat untuk melakukan perlindungan terhadap keluarga. “Tapi kita sekali lagi ingin memberikan gambaran bahwa ternyata pemerintah juga memiliki concern dan keberpihakan,” katanya.

Pengusul dari PKS lainnya, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan bahwa salah satu pasal mengenai pengasuhan anak juga tidak lagi dimasukkan dalam RUU tersebut. “Kami juga tidak memasukan pengasuhan anak karena sangat luas cakupannya. Kami memandang perlu ada RUU terpisah,” katanya.

Baca Juga :  Polda Kalbar Benarkan Penangkapan Dua Oknum TNI Pembawa 20 Kg Sabu

Diketahui RUU Ketahanan Keluarga memicu perdebatan setelah drafnya tersebar di media sosial. Masyarakat menganggap RUU tersebut menerabas ruang-ruang privat warga negara. Beberapa aturan yang disoroti adalah pengaturan peran istri, larangan aktivitas seksual BDSM, istri wajib mengurusi rumah tangga dan kewajiban melapor bagi pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Comment